Astaga! Dokter Ini Amputasi Kaki Pasien Dibantu Petugas Kebersihan Rumah Sakit, Ini yang Terjadi Kemudian
SABANGMERAUKE NEWS - Seorang dokter ahli bedah di Jerman dipecat setelah dia meminta bantuan petugas cleaning service saat mengamputasi kaki pasien. Petugas kebersihan itu diminta menahan kaki pasien saat amputasi berlangsung.
Dokter yang identitasnya tidak disebutkan tersebut bekerja di rumah sakit universitas di Mainz, Frankfurt Rhine-Main. Dia melakukan amputasi tersebut pada 2020.
Menjelang kejadian, pasien telah dijadwalkan akan menjalani amputasi kaki bagian bawah secara rutin dengan dua dokter bedah.
Ketika kedua ahli bedah dipanggil ke ruang gawat darurat pada insiden terpisah, yang ketiga turun tangan untuk melakukan prosedur—meskipun tidak ada asisten yang memenuhi syarat.
Namun ahli bedah itu melanjutkan operasi sebelum pasien yang dibius sebagian menjadi gelisah. Saat pasien mulai bergerak di atas meja operasi, ahli bedah memanggil petugas kebersihan dan memintanya untuk menahan kaki pasien.
Petugas kebersihan juga diminta untuk menyerahkan peralatan bedah. Demikian laporan Südwestrundfunk (SWR), media yang berbasis di Jerman. "Pasien tidak terluka," kata pihak universitas kepada Allgemeine, seraya menambahkan bahwa pasien tidak mengalami komplikasi.
Sebuah surat internal yang dilihat oleh surat kabar lokal mengatakan insiden itu diketahui pejabat universitas pada Oktober 2020 ketika manajer ruang operasi melihat petugas kebersihan memegang pembalut berdarah di ruang operasi.
Manajer mengatakan petugas kebersihan itu tidak terlatih secara medis dan alat bedah tidak diperhitungkan setelah operasi.
"Setelah operasi, ruangan itu ditinggalkan begitu saja dengan meja-meja berdarah dan kami mengatur pembersihannya kemudian," kata manajer tersebut yang tidak disebutkan namanya.
"Apa yang terjadi pada tungkai yang dioperasi dan apakah sudah dibuang dengan benar juga di luar pengetahuan saya."
Dokter tersebut diberi peringatan sebelum dipecat pada tahun 2021.
Seorang juru bicara Kementerian Kesehatan Rhineland-Palatinate mengatakan kepada Allgemeine bahwa prosedur tersebut merupakan "pelanggaran yang jelas terhadap peraturan yang ada".
"Ini seharusnya tidak pernah terjadi," tulis kantor berita Jerman Deutsche Presse-Agentur GmbH (DPA) mengutip ucapan Pfeiffer, Sabtu (20/5/2023). (*)