Bertabur Bintang, Inilah Daftar Para Jenderal TNI-Polri Caleg PDI Perjuangan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap sejumlah nama calon anggota legislatif (caleg) yang berasal dari kalangan jenderal purnawirawan TNI maupun Polri.
Menurut Hasto, mereka yang berjumlah 17 orang tersebut akan maju dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Kalangan jenderal termasuk salah satu unsur dari total 580 caleg PDIP selain unsur lain, seperti budayawan, akademisi, hingga selebritas.
"Dari TNI-Polri, purnawirawan ada 17 orang," kata Hasto dalam jumpa pers usai pendaftaran di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Dari jumlah itu, kata Hasto, beberapa nama merupakan petahana atau masih aktif sebagai anggota dewan saat ini. Mereka seperti Mayjen Purnawirawan TB Hasanuddin dan Mayjen Purnawirawan TNI Sturman Panjaitan.
Sementara beberapa nama baru seperti mantan Kepala BNPB Letjen TNI Purnawirawan Ganip Warsito, Laksamana Muda TNI Purnawirawan Yuhastihar, mantan Sekjen Kemhan Laksamana Dua Purnawirawan Agus Setiadji.
Kemudian ada nama Mayjen TNI Marinir Purnawirawan Frederikus Saud Tambatua, Mayjen TNI Purnawirawan Andi Gunawan Pakki, dan Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Joppye Onesimus Wayangkau.
Sedangkan, dari unsur Jenderal Polri ada Irjen Pol Purnawirawan Maruli Wagner Damanik, dan Brigjen Pol Purnawirawan Wagiman.
Selain itu ada dua nama petahana yakni Irjen Pol purnawirawan Safaruddin dan Komjen Polisi Muhamad Nurdin yang akan kembali maju.
"Jadi, memang aspek pertahanan mendapat perhatian serius dari PDIP," katanya.
Selain dari kalangan jenderal, Hasto menyebut caleg dari PDIP juga berasal dari berbagai latar belakang lain, seperti akademisi, pakar, budayawan, hingga selebritas.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, dari 580 caleg yang didaftarkan, 33 persen di antaranya merupakan perempuan.
Selain itu, beberapa caleg di antaranya berasal dari kalangan generasi muda di bawah 45 tahun dengan persentase sebanyak 48 persen.
Pendaftaran caleg DPR untuk Pemilu 2024 telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.(*)