Megawati Berulang Kali Minta Polisi Insaf, Gak Percaya Motif Kasus Sambo
SABANGMERAUKE NEWS, Bali - Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri menyampaikan kekecewaannya atas beragam kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Berkali-kali ia menyatakan agar polisi segera insaf dan kembali ke jati dirinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Berbicara dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Megawati menyorot soal sejumlah kejadian yang menyita publik melibatkan oknum polisi. Dua kasus secara khusus disorotinya yakni kasus eks Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan pejabat Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dalam video yang ditayangkan di YouTube, Megawati mengingat kembali keputusannya saat memisahkan Polri dari TNI. Kala itu ia menyebut banyak pihak yang belum menyetujuinya. Namun ia bersikeras tetap meneken undang-undang tentang Polri, yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Itu sebabnya, saya heran kok sekarang ya. Apa yang dicari. Insaflah. Insaf," kata Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
Megawati mengaku sempat didatangi seorang mantan Kapolri saat lagi heboh-hebohnya kasus Sambo. Rupanya, sang mantan Kapolri itu khawatir kasus Sambo bisa menggelinding menjadi bola panas dijadikannya Polri di bawah kementerian atau kembali lagi di bawah TNI.
"Dateng nih mantan Kapolri waktu ada peristiwa Sambo terus minta tolong minta tolong," kata Megawati.
Namun, Megawati mengaku ngamuk dan menyuruh Korps Bhayangkara tanggungjawab sendiri atas kelakuan Sambo.
"Ngamuklah saya. Lho kok saya lagi suruh bantuin kamu. Kamu sudah tanggungjawab dong anak buahmu, kok kayak ngono. Nah insaf deh pak. Tolong kasih tahu sama temen-temen situ. Sudah deh insaf deh, gak usah korupsi-korupsi, gak usah apa sih ya," kata Megawati.
Megawati mengaku harus menyampaikan hal tersebut demi kebaikan institusi kepolisian yang di eranya saat menjadi Presiden dipisah dari TNI.
Dalam acara di ruangan itu, hadir seorang menggunakan seragam kepolisian.
"Ini karena Bapak sendiri yang pakai seragam polisi. Kalau ada yang lain ya saya sampaikan juga," kata Megawati.
Megawati bahkan mengaku tidak percaya terkait motif kasus Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang heboh tahun lalu.
"Saya sampai ngelihat Pak Sambo itu, kasihan deh lho kok bisa lho. Saya mikir, apalah maunya. Dan saya kalau alasan seperti itu saya gak percaya, saya gak mau cerita. Tapi, saya gak percaya. Gitu lho," ujar Megawati.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai pernyataan Megawati kepada Polri sangat relevan dengan keadaan saat ini. Ia menyebut saat Megawati menjabat sebagai presiden, ada tiga undang-undang yang sangat strategis disahkan sebagai langkah reformasi sektor keamanan Indonesia.
"Apa yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri sangat relevan dalam kondisi saat ini, ketika ada kasus FS (Ferdy Sambo), TM (Teddy Minahasa), dan AH (Achiruddin). Sehingga beliau mengetahui betul bagaimana tuntutan rakyat saat reformasi. Polisi yang humanis menjadi harapan rakyat sejak Reformasi, dengan mendorong pemisahan Polri dan TNI," kata Poengky dilansir viva.co.id.
Poengky menambahkan, saat TNI-Polri masih jadi satu sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), anggota Polri dididik sebagai angkatan bersenjata, sehingga wataknya jadi militeristik. Alhasil, ketika menghadapi masyarakat yang dilakukan adalah pendekatan keamanan yang mengedepankan kekerasan dan arogansi.
Maka dari itu, Poengky menekankan Korps Bhayangkara perlu reformasi kultural sesuai dengan tugasnya, yaitu pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
"Menjadi polisi sipil yang humanis, antara lain tidak menggunakan kekerasan berlebihan, tidak melakukan pungli, tidak arogan, tidak bergaya hidup mewah. Apa yang disampaikan Ibu Megawati harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh anggota Polri dan semuanya harus bertekad melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sebaik-baiknya," kata Poengky lagi.
Respon Polri
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menyebut Korps Bhayangkara telah mengatur perihal kode etik dan disiplin terhadap perilaku anggotanya.
"Aturan di kepolisian sudah jelas baik terkait kode etik, disiplin maupun aturan lainnya," kata Irjen Sandi saat ditanya soal tanggapan Polri terhadap pernyataan Megawati Soekarnoputri tersebut, Sabtu (6/5/2023).
Dia menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas bakal menekan dan merubah pola pikir hingga kebiasaan anggotanya yang negatif sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Kata dia, pihaknya tetap berkomitmen akan memberi sanksi kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
"Sehingga tidak ada oknum yang berlindung dalam institusi dan institusi tidak melindungi oknum yang melanggar kode etik, disiplin maupun aturan lainnya sebagai wujud program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan," ujar Sandi. (*)