KPK Gegerkan Kepulauan Meranti, Ini Kata Sekda Bambang Soal Kabar Penangkapan Bupati Adil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi di Kepulauan Merant, Kamis (6/4/2023) malam ini. Dikabarkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil beserta sejumlah pejabat lainnya telah diamankan dan dibawa penyidik KPK ke Pekanbaru menggunakan speed boat.
Apa kata Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto soal operasi KPK di malam yang mengejutkan ini?
Saat dikonfirmasi Bambang mengaku tidak tahu peristiwa penangkapan tersebut. Namun, ia sempat menyebut kalau penyegelan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kegiatan di sekretariat daerah
"Saya tidak tahu, tapi yang jelas itu berkaitan dengan kegiatan di sekretariat," kata Bambang.
Rumah Dinas Bupati Dijaga Ketat
Pantauan media, rumah dinas Bupati Adil di Jalan Dorak diperiksa oleh tim KPK. Rumah tersebut dijaga ketat oleh personel Polres Kepulauan Meranti.
Bupati H Muhammad Adil terlihat dibawa ke Pekanbaru menggunakan speedboat melalui pelabuhan Nursyaadah Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. Kondisi di pelabuhan tersebut juga dijaga ketat. Terpantau Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling bersama beberapa pejabat polres berada di pelabuhan.
Informasi yang berkembang, KPK dilaporkan turut mengamankan sejumlah orang pejabat lainnya dalam operasi malam ini. Namun belum diketahui siapa saja yang dibawa bersama Bupati Adil.
Sementara itu, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti juga sudah disegel. Segel tertempel di depan pintu tertulis 'Dalam Pengawasan KPK'.
Adapun ruangan di Kantor Bupati yang disegel KPK di antaranya ruangan Sekretaris Daerah, ruangan Kepala Bagian Umum, Bagian Prokopim, dan Kesra.
Selain kantor bupati, Kantor PUPR dikabarkan juga disegel oleh komisi antirasuah tersebut.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal operasi yang dilakukan di Kepulauan Meranti. Juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon pesan konfirmasi.
Bupati Adil sudah dihubungi via WhatsApp. Nada panggilan masuk, namun tak diangkat. (R-01)