Ayo Mendaftar! DPD Perindo Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran Bacaleg Ditutup 16 Maret Mendatang
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Pekanbaru masih membuka kesempatan kepada putra-putri bangsa untuk mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pemilu 2024. Pendaftaran akan ditutup pada 16 Maret mendatang.
Pendaftaran bacaleg ini berlangsung terbuka, baik oleh jajaran kader partai maupun masyarakat umum. Kesempatan diberikan secara luas dalam mendapatkan caleg-caleg yang mampu duduk di kursi DPRD Kota Pekanbaru dan meraup suara partai secara signifikan.
Ketua DPD Partai Perindo Pekanbaru, Mastor Sihombing SPd didampingi Ketua Tim Penjaringan Caleg, Arif Frans Darmana SE menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi bacaleg dapat mengantarkan berkas syarat pencalonan di kantor DPD Partai Perindo Pekanbaru yang terletak di Jalan Pelangi (Arifin Ahmad) Nomor 88, Pekanbaru.
Para pendaftar bacaleg diwajibkan mengisi formulir yang disiapkan Tim Penjaringan menyertakan curicullum vitae, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar, fotokopi ijazah, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
"Kita masih membuka pendaftaran sampai 16 Maret mendatang. Tidak kita lakukan pembatasan soal jumlah pendaftar, karena nantinya akan kita lakukan proses seleksi melalui tim penjaringan. Kami mengundang masyarakat untuk bergabung bersama Perindo dan mendaftarkan diri menjadi bacaleg," jelas Mastor.
Mastor menegaskan, DPD Perindo Kota Pekanbaru menargetkan setiap dapil di pemilu 2024 bisa mendapat kursi di DPRD Kota Pekanbaru.
"Targetnya tidak muluk-muluk. Tiap dapil kita berjuang keras untuk mendapatkan kursi. Itu sebabnya, konsolidasi partai akan terus kita gencarkan sampai ke akar rumput," jelas Mastor.
Ketua Tim Penjaringan Caleg DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru, Arif Frans Darmana SE menjelaskan, tahapan penjaringan akan dimulai setelah proses pendaftaran ditutup. Pihaknya akan melakukan seleksi secara ketat untuk mendapatkan caleg terbaik. Indikatornya yakni kapasitas dan popularitas serta kemampuan lainnya yang domiliki caleg sehingga mampu mendapat suara signifikan.
"Kita memiliki alat ukur untuk menetapkan caleg. Baik menyangkut kapasitas dan pengalaman, popularitas, kedekatan dengan masyarakat serta kemampuan-kemampuan lain yang mendukung caleg tersebut mendapatkan suara sebanyak-banyaknya," jelas Arif.
Penjaringan caleg juga tetap memenuhi kuota minimal keterwakilan perempuan yakni sebanyak 30 persen. Oleh karena itu, kata Arif, kesempatan yang luas kepada kaum perempuan terbuka dengan lebar.
"Proses penjaringan caleg akan dilakukan secara profesional, terukur dan berkualitas. Ini agar caleg yang maju nantinya merupakan orang-orang terbaik dan pilihan dan handal dalam mengarungi dinamika pemilu legislatif," pungkas Arif yang juga Ketua Perkemi Kota Pekanbaru ini.
Untuk informasi pendaftaran caleg dapat menghubungi call center di nomor 081319539873, 081268663655 dan 081365654795. (*)