SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

3 Pekerja Tewas di Blok Migas Rokan, Disnaker Riau Laporkan Project Manager PT PPLI ke Polda: Janji Pengumuman Tersangka Batal?

Sigit Eka Yunanda 27/02/2023  ❘  18:08 WIB • Daerah
Bagikan :
3 Pekerja Tewas di Blok Migas Rokan, Disnaker Riau Laporkan Project Manager PT PPLI ke Polda: Janji Pengumuman Tersangka Batal?

Lokasi kecelakaan kerja menewaskan 3 pekerja PT PPLI di Blok Migas Rokan dipasang garis polisi (police line). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Tim penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau urung menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) di Blok Migas Rokan. Janji akan mengumumkan tersangka usai pemeriksaan sejumlah orang sejak pagi tadi tak kesampaian.

Sebaliknya, Disnaker Riau akan melaporkan Project Manager PT PPLI ke pihak kepolisian dengan dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP yakni kelalaian berujung kematian. 

Kepala Disnaker Riau, Imron Rosyadi mengatakan, kewenangan instansinya dibatasi oleh Undang-undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dengan beleid ini, pelanggar hanya dapat dikenakan ancaman pidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda setinggi- tingginya Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

BERITA TERKAIT:  Murahnya Harga Nyawa Pekerja di Blok Rokan, Quo Vadis PHR?

Imron menyebut Project Manager PT PPLI saat ini baru berstatus terlapor, belum tersangka.

"Saat ini Project Manager PT PPLI statusnya masih terlapor. Kami (Disnaker) dibatasi UU Nomor 1 Tahun 1970. Soal kelalaian itu domainnya Polri," jelas Imron pada konferensi pers, Senin (27/2/2023). 

Menurutnya, Project Manager PPLI dalam kasus ini dianggap sebagai penanggungjawab paling tinggi perusahaan dalam kejadian tersebut. 

Terkait laporan ke pihak kepolisian, pegawai Disnakertrans akan menjadi ahli yang memberikan rekomendasi dan keterangan terkait kejadian tersebut kepada penyidik kepolisian.

Sanksi Administratif

Meski kewenangan Disnakertrans terbatas, Imron menyebut akan terus memproses kasus kecelakaan kerja ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Ia menegaskan akan ada tersangkanya.

"Status terlapor itu satu tingkat di bawah tersangka. Sudah masuk penyidikan, artinya akan ada tersangka," jelas Imron.

Tak cuma menyangkut perorangan, Imron mengatakan PT PPLI juga akan diberikan sanksi administratif karena dianggap lalai menegakkan SOP perusahaan.

 

Namun, Disnaker Riau kata Imron, tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi kepada PT PPLI yang wilayah operasinya pada tingkatan nasional. Namun pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat serta meminta agar kontrak dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dibatalkan. 

"Kita akan rekomendasikan ke pusat untuk meninjau perusahaan ini. Kita akan minta batalkan kontrak," ungkapnya.

Sempat Janjikan Pengumuman Tersangka

Sebelumnya Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Riau Rival Lino menyatakan, usai pemeriksaan para saksi hari ini dirampungkan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, tersangka akan ditetapkan.

"Selepas Ashar bisa ditetapkan tersangka. Pak Kadis yang akan memberi statement," terang Rival Lino.

Pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap empat saksi dan jumlahnya masih mungkin bertambah. Rival menyebut salah satu saksi kunci dengan jabatan tertinggi yang diperiksa adalah project manager PT PPLI.

"Sejauh ini empat orang saksi, pengurus perusahaan, project manager dan beberapa rekan kerja yang saat itu satu shift. Dari situ kita kembangkan," jelas Rival. 

Sementara itu berdasarkan proses investigasi yang dilakukan, tim pengawas ketenagakerjaan menemukan banyak kesalahan baik dari pekerja maupun penerapan SOP perusahaan. 

"Ya ada kesalahan dari semuanya," tutup Rival.

Kronologi Kematian 3 Pekerja

Sebuah video mengungkap detik-detik 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebelum tewas di tangki limbah di blok migas Rokan, Jumat (24/2/2023) siang kemarin beredar. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, terungkap para pekerja yang menjadi korban tidak menggunakan alat pengaman kerja (APD), khususnya masker penutup mulut dan hidung.

Video diawali dengan datangnya seorang pekerja diduga Dedi. Ia sempat melihat ke arah bawah lubang tangki. Sesaat kemudian, ia pun masuk ke dalam tangki berisi limbah lumpur bor dengan membuka helm.

Setelah beberapa detik kemudian, Dedi terlihat naik ke atas lubang. Namun, Dedi terlihat lemas dan langsung jatuh ke dalam lubang tersebut.

 

Beberapa saat kemudian, dua rekannya Hendry  dan Ade pun datang dan langsung masuk ke dalam lubang tangki. Sampai di situ, video rekaman CCTV tersebut tak lagi memunculkan Hendry dan Ade, hingga akhirnya ketiganya ditemukan tewas di dalam tangki.

Sumber SabangMerauke News menyebut, kemungkinan besar ketiga pekerja terkena gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang berasal dari lumpur di dalam tangki limbah.

H2S adalah gas yang tidak berwarna, beracun, mudah terbakar dan berbau seperti telur busuk. Gas ini dapat timbul dari aktivitas biologis ketika bakteri mengurai bahan organik dalam keadaan tanpa oksigen, seperti di rawa, dan saluran pembuangan kotoran.

Reaksi yang muncul dari gas ini menyebabkan lemas dan orang dapat meninggal dunia. Sangat disayangkan, niat Hendry dan Ade membantu Dedi dilakukan tanpa prosedur kerja yang memadai.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian tewasnya pekerja terjadi di CMTF Balam South pada pukul 12 siang kemarin. Ketiga korban yakni Ade Ilham (37)  dan Dedi Krismanto (44) masing-masing merupakan operator dan Hendri (54) bertugas sebagai PMcOw.

Peristiwa ini disebut-sebut berlangsung pada saat istirahat siang. Sebelum kejadian, sekitar pukul 11.45, pekerja PT PPLI dan RDP meninggalkan lokasi CMTF Balam untuk istirahat dan salat Jumat. Sementara, enam orang pekerja lainnya tinggal di lokasi kejadian. Disebutkan kalau ketiga korban menjaga alat di lokasi proyek dan sebagian ada di ruang laboratorium. 

Sekitar pukul 13.30, supervisor project usai salat Jumat bersama dengan tim, kembali ke lokasi proyek. Mereka menemukan tangki settling kondisinya meluap.

Tim kemudian mencari ketiga korban, tetapi tidak ditemukan di lokasi kerja. Mereka hanya menemukan helm kerja berada di atas dekat man hole tangki settling. Beberapa saat kemudian, tangki disedot oleh tim PPLI. Setelah dikuras, terkonfirmasi bahwa ketiga pekerja telah meninggal dunia. 

SabangMerauke News telah mengonfirmasi PR & Legal Manager PPLI, Arum Tri Pusposari ikhwal kronologi peristiwa. Namun ia menyebut kalau investigasi masih dilakukan oleh PHR.

"Saat ini masih fokus pada pengembalian jenazah dan pendampingan keluarga," terang Arum, Sabtu (25/2/2023).

Vice President Corporate Affairs PHR, Rudi Ariffianto belum memberikan penjelasan soal kronologi tewasnya 3 pekerja.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi menjelaskan hasil temuan sementara menunjukkan kalau peristiwa terjadi dalam pekerjaan pemisahan lumpur dengan air (dewatering process). Pekerjaan ini dilakukan oleh sebanyak 9 pekerja PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian yakni evaporator dan dewatering.

Kasus kematian 3 pekerja ini pun telah diproses oleh pihak Polres Rokan Hilir. Lokasi kejadian telah dipasang garis polisi (police line).

Penjelasan PT PPLI

Sebelumnya, manajemen PT PPLI telah mengonfirmasi kasus tewasnya 3 pekerja di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Jumat (24/2/2024). Manajemen menyebut sedang melakukan investigasi bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan SKK Migas.

"Sehubungan dengan insiden yang terjadi di lokasi Balam, Kelurahan Bangko Bakti  hari ini, PPLI saat ini dibantu oleh PHR dan SKKMigas masih melakukan investigasi," terang Arum Tri Pusposari, PR & Legal Manager PT PPLI dalam keterangan tertulis, Jumat malam ini.

 

Arum mengklaim peristiwa kematian 3 pekerja terjadi pada jam istirahat, dimana tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian.

"Maka kami sedang mendalami motif dari para korban sehingga insiden tersebut bisa terjadi," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, kata Arum, menyampaikan duka cita mendalam. Pihaknya telah berkordinasi dan menyampaikan informasi kematian pekerja kepada pihak keluarga dan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum.

"Kami mendukung upaya investigasi yang dilakukan," tutup Arum.

Kecelakaan kerja di lingkungan Blok Rokan menjadi sorotan pasca alih kelola dari tangan PT Chevron ke PHR pada 9 Agustus 2021 lalu. Soalnya, sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, dilaporkan telah terjadi 7 kecelakaan kerja yang menyebabkan 7 nyawa pekerja tewas. Seorang di antaranya merupakan pegawai PHR sementara 6 lainnya adalah buruh mitra kerja PHR.

Kasus kecelakaan kerja ini telah menyebabkan 2 pejabat teras PHR dicopot. Keduanya yakni Exevutive Vice Presiden Upstream Business Feri Sri Wibowo dan Exevutive Vice Presiden Business Support Fransjono Lazarus pada awal tahun ini.

Dengan demikian, dengan adanya tiga korban dalam kasus terbaru ini, total pekerja yang tewas di Blok Rokan sudah mencapai 10 orang.

Profil PT PPLI

Dilansir dari laman website perusahaan ppli.co.id, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan perusahaan yang telah lama berdiri sejak puluhan tahun lalu. Fokus bisnisnya berkaitan dengan limbah. Meliputi  layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan, dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah non-B3.

Sebanyak 95% saham PPLI dimiliki oleh DOWA, sementara 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. PPLI merupakan anak perusahaan dari DOWA Eco-System Co. Ltd., perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan lingkungan dan daur ulang, dan sepenuhnya dimiliki oleh DOWA Holdings Co. Ltd.

Grup ini telah berdiri sejak tahun 1884 sebagai perusahaan pertambangan dan peleburan logam di Jepang, dan sekarang berfokus pada daur ulang sumber daya, pengelolaan limbah, perbaikan tanah, dan konsultasi lingkungan.

 

PPLI memiliki klien di berbagai sektor. Antara lain perusahaan minyak dan gas, perusahaan layanan minyak dan gas, perusahaan pertambangan, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri plastik, industri kimia, mesin, dan logam, industri otomotif, industri elektronik, barang konsumsi, industri makanan dan minuman, industri kesehatan dan perhotelan, serta pemerintah dan layanan umum lainnya.

Dalam situs resminya, PPLI dipimpin oleh Yoshiaki Chida sebagai Presiden Direktur. Sementara, Bayu Setyawan sebagai Direktur Migas dan Logistik, Machmud Badres sebagai Penasihat Eksekutif, Ilham Malik sebagai Komisaris, Yurnalisdel sebagai General Manager Sales Industrial, Hiroki Eto sebagai Direktur Keuangan, Tetsuya Yumoto sebagai Direktur Operasional, Syarif Hidayat sebagai Penasihat Eksekutif, Elpido sebagai General Manager Teknis dan SHEQ, serta Tinus Garnida sebagai General Manager Administrasi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PPLIBlokRokanPHRPekerjaTewasDisnakerRiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Project Manager PT PPLI Diperiksa Disnaker Riau Kasus Kematian 3 Pekerja di Tangki Limbah Blok Migas Rokan, Siapa Tersangkanya?

    Project Manager PT PPLI Diperiksa Disnaker Riau Kasus Kematian 3 Pekerja di Tangki Limbah Blok Migas Rokan, Siapa Tersangkanya?

    Daerah •
    27/02/2023 ❘ 16:05 WIB
  • Pintu Ditutup Rapat, Disnaker Riau Periksa Saksi Kasus 3 Pekerja PT PPLI Tewas di Tangki Limbah Blok Migas Rokan

    Pintu Ditutup Rapat, Disnaker Riau Periksa Saksi Kasus 3 Pekerja PT PPLI Tewas di Tangki Limbah Blok Migas Rokan

    Daerah •
    27/02/2023 ❘ 10:52 WIB
  • Inilah Daftar Jenderal Mabes Polri yang Dimutasi Kapolri, Ada yang Pernah Pecat Ferdy Sambo

    Inilah Daftar Jenderal Mabes Polri yang Dimutasi Kapolri, Ada yang Pernah Pecat Ferdy Sambo

    Nasional •
    27/02/2023 ❘ 08:59 WIB
  • Ini Penjelasan Ilmiah Buruh Upah Murah Lebih Cepat Mati

    Ini Penjelasan Ilmiah Buruh Upah Murah Lebih Cepat Mati

    Ekonomi •
    27/02/2023 ❘ 08:06 WIB
  • TNI Juara Satu Tingkat Kepercayaan Publik Unggul Atas Lembaga Kepresidenan, Kejaksaan Nomor Berapa?

    TNI Juara Satu Tingkat Kepercayaan Publik Unggul Atas Lembaga Kepresidenan, Kejaksaan Nomor Berapa?

    Nasional •
    27/02/2023 ❘ 07:49 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan