3 Pekerja Tewas di Blok Migas Rokan, Disnaker Riau Laporkan Project Manager PT PPLI ke Polda: Janji Pengumuman Tersangka Batal?
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Tim penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau urung menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) di Blok Migas Rokan. Janji akan mengumumkan tersangka usai pemeriksaan sejumlah orang sejak pagi tadi tak kesampaian.
Sebaliknya, Disnaker Riau akan melaporkan Project Manager PT PPLI ke pihak kepolisian dengan dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP yakni kelalaian berujung kematian.
Kepala Disnaker Riau, Imron Rosyadi mengatakan, kewenangan instansinya dibatasi oleh Undang-undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dengan beleid ini, pelanggar hanya dapat dikenakan ancaman pidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda setinggi- tingginya Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
BERITA TERKAIT: Murahnya Harga Nyawa Pekerja di Blok Rokan, Quo Vadis PHR?
Imron menyebut Project Manager PT PPLI saat ini baru berstatus terlapor, belum tersangka.
"Saat ini Project Manager PT PPLI statusnya masih terlapor. Kami (Disnaker) dibatasi UU Nomor 1 Tahun 1970. Soal kelalaian itu domainnya Polri," jelas Imron pada konferensi pers, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, Project Manager PPLI dalam kasus ini dianggap sebagai penanggungjawab paling tinggi perusahaan dalam kejadian tersebut.
Terkait laporan ke pihak kepolisian, pegawai Disnakertrans akan menjadi ahli yang memberikan rekomendasi dan keterangan terkait kejadian tersebut kepada penyidik kepolisian.
Sanksi Administratif
Meski kewenangan Disnakertrans terbatas, Imron menyebut akan terus memproses kasus kecelakaan kerja ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Ia menegaskan akan ada tersangkanya.
"Status terlapor itu satu tingkat di bawah tersangka. Sudah masuk penyidikan, artinya akan ada tersangka," jelas Imron.
Tak cuma menyangkut perorangan, Imron mengatakan PT PPLI juga akan diberikan sanksi administratif karena dianggap lalai menegakkan SOP perusahaan.
Namun, Disnaker Riau kata Imron, tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi kepada PT PPLI yang wilayah operasinya pada tingkatan nasional. Namun pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat serta meminta agar kontrak dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dibatalkan.
"Kita akan rekomendasikan ke pusat untuk meninjau perusahaan ini. Kita akan minta batalkan kontrak," ungkapnya.
Sempat Janjikan Pengumuman Tersangka
Sebelumnya Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Riau Rival Lino menyatakan, usai pemeriksaan para saksi hari ini dirampungkan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, tersangka akan ditetapkan.
"Selepas Ashar bisa ditetapkan tersangka. Pak Kadis yang akan memberi statement," terang Rival Lino.
Pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap empat saksi dan jumlahnya masih mungkin bertambah. Rival menyebut salah satu saksi kunci dengan jabatan tertinggi yang diperiksa adalah project manager PT PPLI.
"Sejauh ini empat orang saksi, pengurus perusahaan, project manager dan beberapa rekan kerja yang saat itu satu shift. Dari situ kita kembangkan," jelas Rival.
Sementara itu berdasarkan proses investigasi yang dilakukan, tim pengawas ketenagakerjaan menemukan banyak kesalahan baik dari pekerja maupun penerapan SOP perusahaan.
"Ya ada kesalahan dari semuanya," tutup Rival.
Kronologi Kematian 3 Pekerja
Sebuah video mengungkap detik-detik 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebelum tewas di tangki limbah di blok migas Rokan, Jumat (24/2/2023) siang kemarin beredar. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, terungkap para pekerja yang menjadi korban tidak menggunakan alat pengaman kerja (APD), khususnya masker penutup mulut dan hidung.
Video diawali dengan datangnya seorang pekerja diduga Dedi. Ia sempat melihat ke arah bawah lubang tangki. Sesaat kemudian, ia pun masuk ke dalam tangki berisi limbah lumpur bor dengan membuka helm.
Setelah beberapa detik kemudian, Dedi terlihat naik ke atas lubang. Namun, Dedi terlihat lemas dan langsung jatuh ke dalam lubang tersebut.
Beberapa saat kemudian, dua rekannya Hendry dan Ade pun datang dan langsung masuk ke dalam lubang tangki. Sampai di situ, video rekaman CCTV tersebut tak lagi memunculkan Hendry dan Ade, hingga akhirnya ketiganya ditemukan tewas di dalam tangki.
Sumber SabangMerauke News menyebut, kemungkinan besar ketiga pekerja terkena gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang berasal dari lumpur di dalam tangki limbah.
H2S adalah gas yang tidak berwarna, beracun, mudah terbakar dan berbau seperti telur busuk. Gas ini dapat timbul dari aktivitas biologis ketika bakteri mengurai bahan organik dalam keadaan tanpa oksigen, seperti di rawa, dan saluran pembuangan kotoran.
Reaksi yang muncul dari gas ini menyebabkan lemas dan orang dapat meninggal dunia. Sangat disayangkan, niat Hendry dan Ade membantu Dedi dilakukan tanpa prosedur kerja yang memadai.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian tewasnya pekerja terjadi di CMTF Balam South pada pukul 12 siang kemarin. Ketiga korban yakni Ade Ilham (37) dan Dedi Krismanto (44) masing-masing merupakan operator dan Hendri (54) bertugas sebagai PMcOw.
Peristiwa ini disebut-sebut berlangsung pada saat istirahat siang. Sebelum kejadian, sekitar pukul 11.45, pekerja PT PPLI dan RDP meninggalkan lokasi CMTF Balam untuk istirahat dan salat Jumat. Sementara, enam orang pekerja lainnya tinggal di lokasi kejadian. Disebutkan kalau ketiga korban menjaga alat di lokasi proyek dan sebagian ada di ruang laboratorium.
Sekitar pukul 13.30, supervisor project usai salat Jumat bersama dengan tim, kembali ke lokasi proyek. Mereka menemukan tangki settling kondisinya meluap.
Tim kemudian mencari ketiga korban, tetapi tidak ditemukan di lokasi kerja. Mereka hanya menemukan helm kerja berada di atas dekat man hole tangki settling. Beberapa saat kemudian, tangki disedot oleh tim PPLI. Setelah dikuras, terkonfirmasi bahwa ketiga pekerja telah meninggal dunia.
SabangMerauke News telah mengonfirmasi PR & Legal Manager PPLI, Arum Tri Pusposari ikhwal kronologi peristiwa. Namun ia menyebut kalau investigasi masih dilakukan oleh PHR.
"Saat ini masih fokus pada pengembalian jenazah dan pendampingan keluarga," terang Arum, Sabtu (25/2/2023).
Vice President Corporate Affairs PHR, Rudi Ariffianto belum memberikan penjelasan soal kronologi tewasnya 3 pekerja.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi menjelaskan hasil temuan sementara menunjukkan kalau peristiwa terjadi dalam pekerjaan pemisahan lumpur dengan air (dewatering process). Pekerjaan ini dilakukan oleh sebanyak 9 pekerja PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian yakni evaporator dan dewatering.
Kasus kematian 3 pekerja ini pun telah diproses oleh pihak Polres Rokan Hilir. Lokasi kejadian telah dipasang garis polisi (police line).
Penjelasan PT PPLI
Sebelumnya, manajemen PT PPLI telah mengonfirmasi kasus tewasnya 3 pekerja di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Jumat (24/2/2024). Manajemen menyebut sedang melakukan investigasi bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan SKK Migas.
"Sehubungan dengan insiden yang terjadi di lokasi Balam, Kelurahan Bangko Bakti hari ini, PPLI saat ini dibantu oleh PHR dan SKKMigas masih melakukan investigasi," terang Arum Tri Pusposari, PR & Legal Manager PT PPLI dalam keterangan tertulis, Jumat malam ini.
Arum mengklaim peristiwa kematian 3 pekerja terjadi pada jam istirahat, dimana tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian.
"Maka kami sedang mendalami motif dari para korban sehingga insiden tersebut bisa terjadi," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, kata Arum, menyampaikan duka cita mendalam. Pihaknya telah berkordinasi dan menyampaikan informasi kematian pekerja kepada pihak keluarga dan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum.
"Kami mendukung upaya investigasi yang dilakukan," tutup Arum.
Kecelakaan kerja di lingkungan Blok Rokan menjadi sorotan pasca alih kelola dari tangan PT Chevron ke PHR pada 9 Agustus 2021 lalu. Soalnya, sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, dilaporkan telah terjadi 7 kecelakaan kerja yang menyebabkan 7 nyawa pekerja tewas. Seorang di antaranya merupakan pegawai PHR sementara 6 lainnya adalah buruh mitra kerja PHR.
Kasus kecelakaan kerja ini telah menyebabkan 2 pejabat teras PHR dicopot. Keduanya yakni Exevutive Vice Presiden Upstream Business Feri Sri Wibowo dan Exevutive Vice Presiden Business Support Fransjono Lazarus pada awal tahun ini.
Dengan demikian, dengan adanya tiga korban dalam kasus terbaru ini, total pekerja yang tewas di Blok Rokan sudah mencapai 10 orang.
Profil PT PPLI
Dilansir dari laman website perusahaan ppli.co.id, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan perusahaan yang telah lama berdiri sejak puluhan tahun lalu. Fokus bisnisnya berkaitan dengan limbah. Meliputi layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan, dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah non-B3.
Sebanyak 95% saham PPLI dimiliki oleh DOWA, sementara 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. PPLI merupakan anak perusahaan dari DOWA Eco-System Co. Ltd., perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan lingkungan dan daur ulang, dan sepenuhnya dimiliki oleh DOWA Holdings Co. Ltd.
Grup ini telah berdiri sejak tahun 1884 sebagai perusahaan pertambangan dan peleburan logam di Jepang, dan sekarang berfokus pada daur ulang sumber daya, pengelolaan limbah, perbaikan tanah, dan konsultasi lingkungan.
PPLI memiliki klien di berbagai sektor. Antara lain perusahaan minyak dan gas, perusahaan layanan minyak dan gas, perusahaan pertambangan, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri plastik, industri kimia, mesin, dan logam, industri otomotif, industri elektronik, barang konsumsi, industri makanan dan minuman, industri kesehatan dan perhotelan, serta pemerintah dan layanan umum lainnya.
Dalam situs resminya, PPLI dipimpin oleh Yoshiaki Chida sebagai Presiden Direktur. Sementara, Bayu Setyawan sebagai Direktur Migas dan Logistik, Machmud Badres sebagai Penasihat Eksekutif, Ilham Malik sebagai Komisaris, Yurnalisdel sebagai General Manager Sales Industrial, Hiroki Eto sebagai Direktur Keuangan, Tetsuya Yumoto sebagai Direktur Operasional, Syarif Hidayat sebagai Penasihat Eksekutif, Elpido sebagai General Manager Teknis dan SHEQ, serta Tinus Garnida sebagai General Manager Administrasi. (*)