Bukannya Mengamankan, Anggota Polisi dan TNI di Sumatera Utara ini Curi Rel Kereta Api
SABANGMERAUKE NEWS - Anggota polisi berpangkat Aiptu dan seorang anggota TNI berpangkat Serda mencuri rel kereta api di Kelurahan Asahan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).
Keduanya dibantu oleh warga sipil berinisial IP (31) dan D (15).
Dari informasi dihimpun, peristiwa pencurian itu terjadi pukul 04.00 WIB. Awalnya petugas kereta api yang sedang patroli, melihat aksi pelaku di rel kereta api Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pulau Raja.
Polisi lalu bergerak dan menangkap 4 pelaku. Sejumlah barang bukti juga diamankan. Mulai dari 1 unit truk untuk mengangkut besi rel, lalu 17 potongan besi rel yang sudah dipotong. Ditaksir besi rel yang dicuri bernilai Rp247.800.000.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana membenarkan informasi kasus pencurian ini.
"Benar," ujar Roman kepada kumparan, Minggu (5/2) malam.
Namun dia belum merinci kronologi kejadian. "Hubungi ke reskrim ya," ujarnya.
Terpisah, Kapendam 1 Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, mengatakan belum menerima informasi soal keterlibatan Serda SS dalam kasus ini.
"Kita akan cek," ujar Rico.
Sementara itu Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin menjelaskan, kasus ini tidak mengganggu proses perjalanan kereta api.
"Untuk dampak secara langsung terhadap perjalanan KA (Kereta Api) tidak ada, karena rel yang dicuri bukan rel aktif yang dilalui KA," katanya.
"Namun kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga prasarana milik negara tersebut salah satunya dengan ikut melakukan pengawasan, apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan dapat segera melaporkan kepada petugas terdekat," tutup Anwar. (RE-01)