Modus Beri Sebungkus Roti, Pria di Sumsel Sodomi Bocah 6 Tahun Hingga 2 Kali
SABANGMERAUKE NEWS - Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Herman Agani (28) sodomi bocah 6 tahun.
Modusnya, pria tersebut memberikan sebungkus roti dan uang Rp100 ribu kepada korban. Akibat kelakuan bejatnya, pelaku diamankan dan dijebloskan ke tahanan Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di depan toko perhiasan emas di Simpang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tak hanya sekali, dia menyebut melakukan sodomi kepada si bocah sebanyak dua kali. Pelaku membujuk korban dengan sebungkus roti. Dia juga memberi uang Rp 100 ribu agar korban tak memberitahu orang lain.
“Pelaku sudah dua kali menyodomi korban dengan modus membujuk korban dengan memberikan roti dan uang Rp100 ribu,” ujar Robi, Sabtu (28/1/2023).
Perbuatan bejat itu berawal saat pelaku Herman Agani datang ke rumah korban pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku membawa roti langsung mendekati korban dan membujuknya agar mau disodomi. Meski korban menolak, pelaku tetap membujuk.
“Dak yah sakit (tidak ya, sakit),” kata korban. Namun pelaku terus membujuk dengan berkata, “Dak apo (tidak apa-apa).”
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberikan sebungkus roti dan juga uang Rp100 ribu sambil berkata, “Jangan kasih tahu ibu, ini duit Rp100 ribu.”
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka dan barang bukti berupa pakaian korban diamankan polisi. (RE-02)