Ternyata Begini Modus Tukang Becak di Surabaya Bobol Duit Nasabah BCA Rp 345 Juta.
SABANGMERAUKE NEWS - Seorang tukang becak asal Surabaya, Setu berhasil membobol tabungan rekening nasabah Bank BCA Muin Zachry. Tak tanggung-tanggung, Setu menggondol Rp345 juta dari tabungan elektronik korban.
Kejadian ini berlaku di Surabaya, Jawa Timur pada Agustus 2022 lalu dan saat ini kasusnya dalam proses persidangan.
Modusnya, Setu berpura-pura menjadi Muin dan mengelabui teller di kantor cabang BCA Jalan Indrapura, Maharani Istono Putri. Untuk menjalankan aksinya, pelaku berbekal identitas korban.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi Setu berhasil mengelabui teller dan menarik ratusan juta duit dari tabungan Muin? Ternyata Setu hanyalah seseorang yang diperalat seorang pria bernama Mohammad Thoha.
Thoha adalah penyewa kamar kost di rumah Muin. Selama tinggal di rumah Muin itulah Thoha mematangkan rencananya. Dia mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan ke masjid untuk Salat Jumat.
Lantas, Thoha mencari orang yang memiliki postur dan wajah yang mirip dengan Muin. Tak lama, dia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal. Setelah membicarakan rencananya, setu setuju jadi kaki tangan Thoha.
Setu pun mempelajari tanda tangan Muin. Tak lama, tukang becak itu pun berangkat ke bank pada Jumat (5/8/2022) siang untuk menjalankan tugasnya. Teller bank, Putri mengaku benar-benar terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin.
Setu sengaja memanfaatkan waktu Salat Jumat saat melakukan aksi sebab kantor bank tersebut memang dalam keadaan sepi. Pasalnya, banyak pegawai laki-laki sedang Jumatan dan imbauan pakai masker masih berlaku kala itu.
“Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban),” kata Putri, dikutip Jumat (20/1/2023).
Meski begitu, ia mengakui kesalahannya tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Sebab, ia menilai Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil uangnya sendiri di bank.
Merespons kejadian itu PT Bank Central Asia (BCA) melalui Vice President Corporate Communication & Social Responsibility mereka Hera F Haryn akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
”Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Agar kejadian itu tak terulang, BCA mengimbau para nasabahnya untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik dan tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini agar bisa menghindari kejadian yang tak diinginkan.
“Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun (termasuk kerabat atau orang terdekat),” tegasnya. (RE-02)