Bawaslu Riau Bagi-bagi Mobil Sewa untuk Fasilitas Transportasi Bawaslu Kabupaten Kota
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal secara simbolis menyerahkan kunci mobil dinas KPU Kabupaten Kota kepada para Ketua Bawaslu Kabupaten Kota di parkiran Hotel Premier Pekanbaru.
Kendaraan tersebut merupakan fasilitas dari Bawaslu RI yang disiapkan untuk kabupaten kota sebagai alat transportasi operasional pengawasan.
Alnofrizal menjelaskan mobil ini merupakan sewaan melalui pendanaan Bawaslu RI untuk seluruh Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia
“Disewa Bawaslu RI, dananya dari APBN,” ujar Alnof, Selasa (10/1/2023).
Masa sewanya pun disebutkan tidak akan lama yakni sepanjang tahapan Pemilu 2024.
“Sepanjang tahapan, jadi tidak lama karena ini untuk membantu dan mensupport operasional saja,” ungkap Alnof.
Diketahui jenis mobil yang diserahkan secara simbolis adalah Toyota Rush. Namun Alnof menyebut ada beberapa tipe lain. Menyesuaikan karakteristik masing-masing kondisi geografis kabupaten kota.
Dalam penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Sewa Kendaraan Dinas ini mencapai Rp 2.6 Miliar.
Dalam situs yang sama, terlihat masa sewa kendaraan dinas tersebut dimulai dari Januari 2023 dan berakhir Januari 2024 atau masa sewa satu tahun. (CR-02)