Pedofilia di Rengat Diringkus Polisi Karena Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
SABANGMERAUKE NEWS, Inhu - GA (20) warga Desa Talung Jerinjinh, Kecamatan Rengat Barat Indragiri Hulu, Riau diringkus polisi lantaran telah melakukan tindak pencabulan dan sodomi terhadap 10 anak laki-laki di bawah umur.
GA ditangkap usai keluarga korban melaporkan dugaan perkara tersebut di Polres Inhu "Awalnya kakak korban mendengar kabar bahwa adiknya MD (12) telah dicabuli oleh pelaku. Tak hanya pelaku, beberapa anak lain di sekitar rumahnya juga menjadi korban," terang Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Kamis (5/1/2023).
Saat ditanyai kepada sang adik terkait kabar tak enak tersebut, korban membenarkan jika telah diperlakukan tidak senonoh.
Malam itu juga, keluarga korban datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain. (RE-01)
Selengkapnya baca Di Sini