Cegah Nopol Palsu dan Permudah Deteksi ETLE, Polri Bakal Pasang QR Code dan Chip ke Pelat Kendaraan
SABANGMERAUKE NEWS - Polri akan memasang kode QR dan cip di pelat nomor kendaraan. Kebijakan ini untuk pencegahan pemakaian pelat palsu sekaligus pendeteksian Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kita ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR Code dan cip,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Firman mengungkapkan, belanja operasional untuk penerapan tilang elektronik atau ETLE tidaklah murah. Karena itu dia menyayangkan masih banyak masyarakat yang tak sadar akan ketertiban berkendara.
“Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi. Sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE di lapangan. Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi kalau masyarakatnya sadar kita enggak perlu belanja-belanja mahal seperti ini,” katanya.
Dengan QR Code dan cip tersebut, kendaraan dengan pelat nomor tidak berstandar hingga palsu tidak akan terdeteksi ETLE.
“Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” katanya. (RE-02)