Laporan Akhir 2022 Polda Riau, Tangani 1.869 Kasus Narkoba dan Tetapkan 2.768 Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polda Riau merilis laporan akhir tahun dalam jumpa pers pada Jumat (30/12/2022) sore lalu. Kurun setahun terakhir, Polda Riau dan jajaran mencatat telah menangani ribuan kasus. Kasus narkoba di Riau jadi sorotan.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam laporannya mengungkapkan, Polda Riau sepanjang 2022 telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba 1.869 kasus. Jumlah ini naik 266 kasus dibanding 2021.
Adapun jenis barang bukti dalam kasus narkoba yaitu diamankan 745,16 kilogram sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kilogram ganja, dan 3.282 butir pil happy five. Sebanyak 2.768 orang menjadi tersangka dalam kasus ini sepanjang 2022.
Selain narkoba, Polda Riau juga telah menangani 5.998 kasus Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan tingkat penyelesaian 71 persen.
“Untuk kasus-kasus yang belum selesai, akan secepatnya kita tuntaskan. Saya akan melakukan pengawasan melekat, saya minta pejabat utama terkait juga melakukan pengawasan,” kata Iqbal.
Tercatat, daerah yang rawan gangguan Kamtibmas di 2022 adalah Kota Pekanbaru dengan 1.424 kasus. Disusul Rohul 1.011 kasus, Kampar 950 kasus, Bengkalis 947 kasus, dan Rohil 796 kasus.
Polda Riau juga melaporkan, sepanjang 2022 telah terjadi 940 kecelakaan lalu lintas di Riau. Korban meninggal dunia sebanyak 651 dan 357 korban luka berat. Daerah rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di Pelalawan sebanyak 163 kejadian, disusul Kampar 147 kejadian.
“Jika dibanding tahun 2021, kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan di tahun ini, sebesar 397 kasus atau 30 persen,” kata Iqbal. (CR-02)