Pengantin Baru Ini Diringkus Polisi, Bobol Duit Rp 120 Juta dari M-banking Ponsel Temuan Buat Biaya Nikah
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) ditangkap polisi setelah membobol M-banking dari ponsel yang mereka temukan. Nilainya cukup besar, Rp 120 juta. Duit itu keduanya gunakan untuk biaya menikah.
Kejadian ini bermula ketika MI dan NH menemukan ponsel merek Samsung tipe Galaxy A3 di jalan kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (9/12/2022).
“Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada M-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password,” ucap Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, keduanya melihat nominal uang yang banyak. Sejoli ini kemudian mentransfer uang dari M-banking di ponsel tersebut ke rekening NH.
“Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000,” kata Mashuri.
Setelah diselidiki, uang tersebut ternyata digunakan untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.
Pernikahan keduanya berlangsung di Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (25/12/2022). Resepsi pernikahan dilangsungkan di rumah NH.
“Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono, Kamis (29/12/2022).
Budi menjelaskan, selain untuk seserahan, uang Rp 120 juta juga dibelikan ponsel oleh kedua pelaku.
“Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan,” terang Budi.
Penyidik Polsek Mampang Prapatan setelah menerima laporan dari pemilik ponsel lalu menyelidiki dan menangkap pelaku.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku. Antara lain empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai Rp 5 juta.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan. (RE-02)