DPRD Rohil Segera Tuntaskan Ranperda RTRW untuk Diparipurnakan
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/11/2021) lalu telah menggelar rapat finalisasi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk segera diparipurnakan.
Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE, bahwa hasil rapat finalisasi kemarin kemungkinan untuk dimajukan ke Paripurna belum bisa. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD terkait lahan pertanian jadi ada kawasan yang masih perlu ditentukan.
"Mana kawasan yang mau diperuntukkan untuk persawahan mana kawasan untuk industri harus ada substansi nya. Itu kan nanti dipertanggungjawabkan dari masing-masing OPD," kata Basiran.
"Jadi kita tinggal menunggu itu aja. Insya Allah OPD yang bersandar yaitu DKPP akan segera menuntaskan terkait kawasan pertanian ini," imbuhnya.
Abbas menyebutkan, bahwa untuk Ranperda RTRW ini mungkin di akhir bulan ini sudah bisa diparipurnakan apabila OPD terkait segera menyelesaikan administrasi soal kawasan pertanian ini.
"Insya Allah nanti bulan 12 kalau memang mereka betul-betul melaksanakan itu dan memberikan data-data substansinya, maka bisa segera di Paripurnakan," ujarnya.
Adapun OPD yang terlibat dalam rapat finalisasi tersebut yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kemudian Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perkim serta Bagian Hukum Setda Rohil.
"Yang perlu dilengkapi itu kebanyakan dari DKPP karena berbicara masalah lahan pertanian dan masalah peruntukan lahan. Jadi DKPP janji akan segera melengkapi kemudian juga dari PUTR tentang Hak Guna Bangunan," pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Rohil, Maston yang dikonfirmasi pada Minggu (25/12/2022) melalui selulernya mengatakan bahwa paripurna RTRW tersebut belum dilakukan mengingat Pemda Rohil belum melengkapi beberapa item.
"Belum lagi, ada beberapa item yang harus di siapkan Pemda, namun begitu kita masih terus menunggu agar Ranperda tersebut segera menjadi Perda," tandasnya.
Sebelumnya, Pansus DPRD Rohil bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat lanjutan pembahasan materi RTRW Kabupaten Rokan Hilir, Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Banmus Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Senin (11/10/2021) lalu.
"Hari ini rapat pembahasan materi RTRW, dan rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat rapat Sebelumnya, dan ini mungkin sudah 2 bulan lebih kita rapat pembahasan RTRW antara DPRD dan pemerintah daerah. DPRD Rohil diwakili oleh Pansus yang dibentuk oleh DPRD khususnya untuk membahas RTRW," jelas Darwis Syam.
Lanjut Darwis Syam, kemudian untuk Pemerintah Daerah, RTRW ini banyak Tim penyusunan RTRW nya, hampir melibatkan seluruh Dinas. karena, materi RTRW ini melibatkan semua bidang Pemerintahan kita. Jadi hari ini kami melanjutkan pembahasan untuk menyelesaikan secepatnya Ranperda RTRW ini.
Memang dalam pembahasan ini sifatnya banyak yang teknis, dan kemudian ada aturan aturan yang baru setelah Rancangan ini disusun oleh pemda.
"Jadi ada beberapa yang harus menyesuaikan peraturan dan ketentuan yang baru, sehingga nanti RTRW ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan Terget kita kalau pembahasan sudah selesai nanti kita laporkan kepada pimpinan untuk dijadwalkan untuk tahapan selanjutnya," ujarnya.
Darwis Syam menjelaskan, bahwa dalam pembahasan Raperda ini ada 2 Tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat pertama dan pembicaraan tingkat kedua, pembicaraan tingkat pertama, kemaren yang disampaikan oleh pak Bupati, dan kemudian ditanggapi oleh Fraksi, kemudian ada tanggapan dari Pemda dan dibahas. Selanjutnya bentuk pansus dan Tim RTRW dari pemerintah daerah.
"Itu pembicaraan tingkat pertama, dan kalau ini tidak selesai, baru nanti dibawa ke paripurna untuk pembicaraan tingkat kedua. Dan perda RTRW ini adalah perda yang menyangkut seluruh, karena nanti semua dokumen daerah ini merujuk pada RTRW," sebut Darwis Syam. (R-02)