Begini Doa Ferdy Sambo untuk Orang yang Tak Percaya Istrinya Diperkosa Brigadir J
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mendoakan pihak-pihak yang tak mempercayai istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa. Eks Kadiv Propam Polri itu berharap mereka tak mengalami nasib serupa.
“Saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya,” ujar Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Dalam persidangan sebelumnya, Rabu (21/12/2022) ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang dihadirkan untuk memberikan keterangan menyebut pengakuan Putri Candrawathi patut dipercaya terkait pemerkosaan.
“Layak dipercaya. Artinya, apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri,” kata Reni kemarin.
Menurut Sambo, keterangan Reni Kusumowardhani makin memperjelas kebenaran pelecehan seksual terhadap istrinya di Magelang, Jawa Tengah pada Juli lalu.
“Kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya,” ucap Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Sambo dan Putri, ada tiga terdakwa lain yang yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf juga turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (RE-02)