Polemik Izin Pub & KTV Joker Poker: Sekdako Pekanbaru Sebut Mau Rapat, Kasatpol PP Masih Menunggu
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar rapat terkait tempat hiburan Pub & KTV Joker Poker. Rapat rencananya digelar Senin siang (12/12/2022).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution membenarkan adanya agenda rapat siang ini. Rapat juga akan dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Jadi memang tadi sudah dilaporkan bahwa akan ada rapat siang ini untuk membahas Joker Poker ini,” ujar Indra.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Iwan Simatupang, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah menunggu sidang dilaksanakan. “Kita juga sedang menunggu,” kata Iwan Simatupang, Senin (12/12/2022).
Seperti diwartakan sebelumnya, pembukaan tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru mengundang gejolak warga setempat.
Masyarakat resah karena lokasi hiburan malam ini berada di area pondok pesantren (ponpes) dan rumah tahfidz, di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Aksi demonstrasi penolakan di antaranya terjadi di depan gedung DPMPTSP di Jalan Sudirman Pekanbaru sejak beberapa hari lalu. Sampai saat ini, perizinan tempat hiburan malam tersebut masih menjadi polemik. Joker Poker disebut belum mengantongi izin operasional tempat usaha dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui DPMPTSP. (CR-01)