Cabuli Lima Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Sidorejo Ini Diamankan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Sidorejo - Kejadian naas dialami kelima orang anak di bawah umur yang dicabuli oleh guru ngajinya sendiri.
Sodik (43), seorang guru ngaji di Sidorejo, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) harus meringkuk di sel tahanan Polres Musi Banyuasin.
Kelakuan bejat Sodik terungkap setelah satu korbannya yang berusia 8 tahun dan masih duduk di kelas 2 SD bercerita apa yang dialami kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke kantor polisi.
Peristiwa pencabulan terakhir terjadi pada Jumat (18/11/22) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku. Saat itu, korban yang sedang bermain dipanggil oleh pelaku. Korban yang tidak curiga dan menghormati guru ngaji, mendatangi pelaku.
Kemudian tanpa basa basi pelaku langsung menggendong korban dan dibawa masuk ke kamar rumah pelaku. Saat menggendong tersebut, pelaku sudah menciumi korban. Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Pelaku saat itu hendak menyetubuhi korban, namun karena korban menangis kesakitan sehingga dilepaskan dan diminta tidak bercerita kepada siapa pun.
Setelah kejadian itu korban menjadi murung yang membuat ibunya curiga dan akhirnya Senin (28/11/2022) korban menceritakan apa yang telah terjadi. Ibu korban sangat terkejut mendapatkan cerita anaknya.
"Hampir pingsan aku dengar cerita anak aku. Langsung kami bawa anak kami ke bidan, kemudian ke rumah sakit untuk divisum terus melapor ke polisi," ucap ibu korban.
Selanjutnya, kasus pencabulan tersebut menyebar dengan cepat di Desa Sidorejo. Warga yang emosi mendatangi rumah pelaku, karena menduga korban lebih dari satu orang.
Polisi dari Polsek Keluang bergerak cepat agar tidak terjadi tindakan anarkis dari massa. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin. Setelah diamankan dan diperiksa, ternyata pelaku sudah berulang kali melakukan pencabulan terhadap lima anak.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Muba untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pelaku dan kasus sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Muba," kata Kapolsek Keluang Iptu M. Azwar Kurniawan, Rabu (30/11/2022). (R-03)