Inilah 3 Nama Calon Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Menurut Wapres Ma'ruf Amin
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Jabatan Panglima TNI pengganti Jendral Andika Perkasa akan diambil dari salah satu staf angkatan. Hal ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas. Siapanya itu hak prerogatif Presiden," kata Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja ke Solo berdasarkan rekaman resmi dari Setwapres, Senin (21/11).
TNI memiliki tiga staf angkatan dari matra darat laut dan udara saat ini. Mereka di antaranya KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jendral Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Dari ketiga nama itu Ma'ruf tidak mengungkapkan nama calon Panglima TNI definitif.
Ma'ruf kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk memilih nama yang hendak diangkat sebagai orang nomor satu di tubuh TNI tersebut.
"Ya saya kira itu hak prerogatif Presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti," kata dia.
Di sisi lain, Ma'ruf juga enggan berkomentar apakah Andika bakal diperpanjang masa jabatannya sebagai Panglima TNI atau tidak. Ia mengatakan keputusan itu ada di tangan Jokowi.
"Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan, saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan," kata Ma'ruf.
Diketahui, Pada 21 Desember mendatang Panglima TNI Jendral Andika akan berusia 58 tahun. Artinya, masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI tinggal satu bulan lagi. Andika akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember mendatang.
Apabila merujuk pada pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Sampai saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa sosok yang bakal menggantikan Andika sebagai Panglima. Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus telah meminta Jokowi agar mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI pengganti Andika sebelum 25 November. (R-03)