Kapolres Kepulauan Meranti Janji Beri Pelayanan Humanis Tanpa Pungli
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling melakukan peninjauan pelayanan publik dilingkup Mapolres.
Pelayanan publik yang dilakukan peninjauan yakni ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dan Ruang Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Peninjauan dilakukan AKBP Andi Yul untuk mengetahui sekaligus memastikan pelayanan publik di Mapolres Kepulauan Meranti berjalan baik dan sesuai prosedur, serta bebas dari pungli.
AKBP Andi juga menginginkan agar personel yang ditugaskan di pelayanan publik dapat melakukan tugas pelayanan dengan humanis kepada masyarakat
"Berikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan humanis. Pastikan setiap ruangan pelayanan publik dirasa nyaman oleh masyarakat. Jangan ada pungli," kata AKBP Andi, Minggu (20/11/2022).
Selain itu, ia juga meninjau banner dan sejenisnya yang telah terpasang di ruang pelayanan publik. Berbagai informasi dipajang sebagai pedoman masyarakat dalam menikmati pelayanan publik kepolisian.
Bahkan, AKBP Andi Yul menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh para personelnya.
"Bila bapak dan ibu ada komplain terkait layanan yang tidak humanis atau pun ada pungli, maka sampaikan keluhannya di kotak pengaduan yang ada di pelayanan publik. Atau bisa juga langsung melaporkannya ke bagian Propam Polres," pesannya kepada masyarakat
Pada kesempatan itu, Dewi Aisyah, salah seorang warga yang datang ke Mapolres untuk membuat surat keterangan kehilangan barang berupa akte kelahiran, mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polres dinilai sangat baik.
"Untuk pelayanan disini sangat ramah, mudah, dan cepat prosesnya. Tidak berbelit-belit dan tidak ada pungutan liar," akuinya. (R-01)