Laporkan Kasus Penganiayaan, Perempuan di Tangerang Ini Justru Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Kapolsek
SABANGMERAUKE NEWS, Tangerang - Kapolsek di wilayah Kota Tangerang diduga lakukan pelecehan seksual. Hal ini disampaikan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban.
Pengakuan perempuan tersebut viral setelah diunggah di akun Instagram @rezkydanal. Dalam video yang diunggah, Kapolsek yang diduga melakukan pelecehan itu merupakan Kapolsek Pinang.
Korban bercerita, mulanya ia melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di Polsek Pinang. Namun, Kapolsek bersikap arogan hingga akhirnya melecehkannya.
"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor di Polsek yang beliau pimpin, tapi beliau arogan merendahkan saya. Bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up," ujar korban, Senin (14/11/2022).
Korban juga mengeluh akan sanksi yang diterima pelaku berupa mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro.
Melalui video tersebut, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut kasus tersebut. Korban juga berharap agar pelaku mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat perbuatannya.
Kapolres Tangerang Kota Membenarkan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan kasus tersebut menyeret Kapolsek Pinang. Ia menyebut Kapolsek Pinang saat ini sudah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Kapolsek Pinang sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda. Sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," ujar Zain saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 14 November 2022.
Zain enggan memberikan komentar lebih jauh atas klaim korban yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut. Ia menyarankan awak media untuk menanyakan langsung kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya. Selebihnya silakan ke Polda," tuturnya. (R-03)