SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      22/07/2026  ❘  12:34 WIB
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
    • Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      22/07/2026  ❘  12:50 WIB
    • Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      22/07/2026  ❘  11:58 WIB
    • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      22/07/2026  ❘  11:27 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Konflik Bupati Kepulauan Meranti vs Gubernur Riau, Pengamat: Dipicu Rivalitas Politik Pilgub 2024, Rakyat Jangan Dirugikan!

Ali Imran 14/11/2022  ❘  17:44 WIB • Politik
Bagikan :
Konflik Bupati Kepulauan Meranti vs Gubernur Riau, Pengamat: Dipicu Rivalitas Politik Pilgub 2024, Rakyat Jangan Dirugikan!

Bupati Kepulauan Meranti HM Adil dan Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Pengamat Politik Universitas Islam Riau, Panca Setyo Prihatin angkat bicara terkait surat yang diduga dilayangkan Gubernur Riau Syamsuar kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. 

Soalnya, surat bernomor 080/PEM-OTDA/6814 itu mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Adil dan jajarannya saat rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Selasa (8/11/2022) lalu di Pekanbaru.

Panca Setyo mengatakan, surat yang dilayangkan gubernur ke bupati itu sudah tepat. Dalam konteks hubungan antar tingkat pemerintahan, gubernur adalah wakil pemerintah pusat dalam urusan pengawasan dan pembinaan pada jajaran pemerintahan kabupaten/ kota di Riau.

"Secara formil, surat itu sudah tepat dilayangkan untuk meminta penjelasan secara resmi. Misalnya soal ketidakhadiran bupati dan jajaran pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Mendagri," kata Panca, Senin (14/11/2022). 

Meski begitu, gubernur juga memiliki jabatan politik, tentu ada beberapa kepentingan di luar menjalankan kewenangan. 

"Banyak hal yang tidak sejalan tidak semata-mata karena alasan kewenangan, keuangan, dan pengawasan saja. Di dalamnya ada aroma kepentingan politik," ujar Panca.

Panca menilai, niat Bupati Kepulauan Meranti untuk maju dalam kontesasi Pilgubri 2024 mendatang juga perlu ditahan. Ini demi menghindari dampak terhadap daerah hanya karena ada rival yang merasakan hal tersebut sebagai sebuah ancaman. 

"Sejak bupati Meranti menyatakan diri maju sebagai calon gubernur, menimbulkan banyak tafsir termasuk bagi para elit yang ingin mencalonkan diri juga dianggap sebagai rival. Maka hal itu perlu direm, salah satunya bisa jadi berdampak pada sedikitnya alokasi anggaran provinsi ke Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Panca.

 

Meski gubernur punya alasan terkait alokasi anggaran provinsi ke Kabupaten Meranti tersebut, setidaknya perlu ada komunikasi.

Faktor komunikasi merupakan hal penting untuk memastikan semua kebijakan dipahami oleh penerima dampak kebijakan.

Panca juga mengatakan, meski Bupati Meranti akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau, ia harus bisa membedakan mana yang menjadi kepentingan politik dan mana yang menjadi kepentingan publik. 

"Tujuan pemerintahan yang baik itu adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, setidaknya memastikan masyarakat bisa menikmati hak-hak dasarnya," ucapnya. 

Disisi lain, bupati juga harus elegan dalan merespon perbedaan yang ada. Dalam konteks sebagai kepala daerah, seharusnya bupati hadir memenuhi undangan.

"Agar dapat menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah hati sebagai daerah yang dikucilkan anggarannya," pungkas Panca.

Surat Gubernur

Diwartakan sebelumnya, bola konflik antara Bupati Kepulauan Meranti HM Adil dan Gubernur Riau Syamsuar terus bergulir. Tak lagi sekadar perang opini di media, Gubernur Syamsuar mengambil langkah administratif dan melayangkan teguran tertulis kepada Bupati Kepulauan Meranti.

 

Beredar sepucuk surat diteken Gubernur Syamsuar ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti HM Adil. Surat tersebut bernomor: 080/PEM-OTDA/6814 tertanggal 10 November 2022. Itu artinya, surat diterbitkan dua hari setelah mangkirnya HM Adil dalam acara rapat koordinasi pemerintahan yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, 8 November 2022 di Pekanbaru. Surat tersebut beredar sejak kemarin malam.

Dalam surat yang beredar itu dijelaskan perihal teguran terkait ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti dan seluruh jajaran camat maupun lurah di Meranti pada rakor itu.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan kepada Saudara bahwa berdasarkan data kehadiran peserta, kami tidak melihat kehadiran Saudara beserta Camat dan Lurah dalam agenda tersebut. Untuk itu kami minta klarifikasi saudara atas ketidakhadiran dalam acara dimaksud dalam kesempatan pertama," demikian bunyi poin terakhir isi surat yang ditandatangani langsung Syamsuar tersebut. 


Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Firdaus saat dikonfirmasi tentang surat tersebut justru balik bertanya.

"Dari mana dapat suratnya," balas Firdaus, Senin (14/11/2022) pagi ini.

Berikut isi surat teguran Gubernur Riau ke Bupati Kepulauan Meranti:

Sehubungan dengan Radiogram Gubernur Riau Nomor: 080/PEM- OTDA/4732 Tanggal 21 Oktober 2022, dengan ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:

1. Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah a. Pasal 67 ditegaskan bahwa "Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala

Daerah meliputi: a) Huruf b "menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan; b) Huruf d "menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

 

b. Pasal 91 ayat (1) ditegaskan bahwa, "Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat

c. Pasal 91 ayat (2) poin a ditegaskan bahwa, "Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Daerah kabupaten/kota;

2. Dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemerintahan Daerah serta menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan, tantangan dan langkah-langkah perbaikan sesuai program dan kegiatan prioritas untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Gubernur Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah mengundang Bupati/Walikota, Camat dan Lurah se Provinsi Riau dalam acara Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota, Camat dan Lurah sekaligus Pengarahan oleh Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa 8 November 2022 di Hotel Grand Central Pekanbaru sebagaimana tersebut dalam radiogram diatas.

3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan kepada Saudara bahwa berdasarkan data kehadiran peserta, kami tidak melihat kehadiran Saudara beserta Camat dan Lurah dalam agenda tersebut. Untuk itu kami minta klarifikasi saudara atas ketidakhadiran dalam acara dimaksud dalam kesempatan pertama.

Demikian disampaikan atas perhatian Saudara di ucapkan terimakasih.

Respon Pemkab Terhadap Surat 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merespon soal beredarnya diduga surat Gubernur Riau berisi teguran kepada Bupati HM Adil. Surat yang beredar dalam aplikasi grup media sosial tersebut meminta Bupati Adil mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi pemerintahan di Pekanbaru pada 8 Oktober lalu.

Anehnya, Pemkab Kepulauan Meranti justru menegaskan sampai saat ini belum menerima surat tertanggal 10 November 2022 tersebut.

"Kami hanya mengetahui surat tersebut melalui media massa dan media sosial. Hingga hari Senin 14 November 2022 pukul 16.00 WIB, Pemkab Kepulauan Meranti belum menerima surat yang dimaksud secara resmi," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran dalam keterangan yang dikirim ke redaksi SabangMerauke News, Senin sore ini.

Afrinal Yusran menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan ataupun jawaban terhadap surat yang beredar tersebut.

"Kami belum bisa memastikan bahwa surat tersebut resmi dari Pemprov Riau ataupun tidak karena hanya beredar di media massa dan media sosial," jelasnya.

Namun, kata Afrinal, jka surat itu resmi adanya, maka pihaknya menyayangkan hal tersebut dapat terjadi.

"Karena terlebih dahulu beredar di media sebelum diterima oleh Pemkab Kepulauan Meranti," jelasnya. (R-01-CR5)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comSabangMeraukeMeranti

BERITA TERKAIT :

  • Ini Motif Suami Tega Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas Sumatera Utara

    Ini Motif Suami Tega Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas Sumatera Utara

    Daerah •
    14/11/2022 ❘ 16:52 WIB
  • Pemkab Kepulauan Meranti Respon Surat Teguran Gubernur Riau ke Bupati Adil: Kami Tahu dari Media Sosial, Sangat Disayangkan!

    Pemkab Kepulauan Meranti Respon Surat Teguran Gubernur Riau ke Bupati Adil: Kami Tahu dari Media Sosial, Sangat Disayangkan!

    Daerah •
    14/11/2022 ❘ 16:34 WIB
  • Viral Wanita Cantik di Pekanbaru Wajahnya Lebam dan Memar Diduga Dianiaya Pacar, Ini Penyebabnya

    Viral Wanita Cantik di Pekanbaru Wajahnya Lebam dan Memar Diduga Dianiaya Pacar, Ini Penyebabnya

    Hukrim •
    14/11/2022 ❘ 16:31 WIB
  • Kafe Jumat Berkah KHAS Hotel Pekanbaru, Ajang Berbagi Makanan untuk Kaum Tak Mampu

    Kafe Jumat Berkah KHAS Hotel Pekanbaru, Ajang Berbagi Makanan untuk Kaum Tak Mampu

    Ekonomi •
    14/11/2022 ❘ 16:05 WIB
  • Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar 1,5 Kilogram Ganja di Rokan Hilir Dibekuk

    Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar 1,5 Kilogram Ganja di Rokan Hilir Dibekuk

    Hukrim •
    14/11/2022 ❘ 15:54 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan