Sempat Digagalkan Jadi Polwan, Anak Petani di Maluku Utara Kini Dinyatakan Lolos
SABANGMERAUKE NEWS, Maluku - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswok menyatakan kelulusan Sulastri Irwan. Sulastri merupakan calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022 Polda Malut yang lulus peringkat ketiga namun namanya dicoret alasan faktor usia.
Ia juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri Irwan dan keluarganya.
Dia mengungkapkan, hal tersebut bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan kesalahan pimpinan. Sebab itu selaku Kapolda Malut, dia menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya.
"Kapolri sering mengingatkan ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ujar Kapolda saat konferensi pers di Ternate, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, keputusan ini setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Hasilnya Kapolri menambahkan satu kuota untuk penerimaan anggota Polri di Polda Malut.
"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," katanya.
Sulastri Irwan merupakan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sementara casis peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi yang awalnya menggantikan dirinya juga dinyatakan lulus. Keduanya akan mengikuti pendidikan polwan pada Februari 2023.
"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Kapolda.
Diketahui, hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam Surat Undangan Nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa. Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023. (R-03)