Miris! Rumah Dinas Wakil Bupati Kepulauan Meranti Kebanjiran, Atap Rumah Bocor Tapi Anggaran Perbaikan Dicoret
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Rumah dinas yang ditempati Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar mengalami kebanjiran. Penyebabnya, sejumlah atap rumahnya bocor sehingga saat hujan turun air menetes deras dalam bangunan rumah.
Bayangkan, air hujan yang masuk lewat atap rumah tak bisa lagi ditampung menggunakan ember karena debitnya sudah terlalu besar.
"Ia, rumah dinas yang saya tempati bocor. Ember dan baskop untuk menampung bocoran sudah kalah cepat dengan derasnya tetesan air hujan yang masuk dari atap bocor," kata Asmar, Sabtu (12/11/2022).
Video masuknya air ke dalam rumah orang nomor dua di Kabupaten Kepulauan Meranti ini diabadikan lewat sebuah video. Terdengar suara derasnya tetesan air yang masuk ke dalam rumah.
Rumah dinas yang ditempat Wabup Asmar berlokasi di Jalan Merdeka, Selatpanjang. Bagian rumah yang digenangi air yakni ruang makan, ruang keluarga dan dapur.
Ironisnya, meski atap rumah sudah banyak bocor hingga menempus plafon, namun perbaikan tak kunjung dilakukan.
Lebih mirisnya, anggaran perbaikan rumah dinas yang diajukan lewat APBD justru dicoret.
“Soal perbaikan rumah dinas ini sudah diusulkan, tapi sangat disayangkan anggarannya dicoret. Saya tak tahu kenapa anggaran rehab rumah dinas ini dicoret,” kata Asmar.
Menurut Asmar, rumah dinas Wakil Bupati kondisinya saat ini atapnya banyak yang rusak berat dan memang perlu dilakukan perbaikan secepat mungkin.
“Memang beginilah kondisi rumah dinas ini, banyak atap yang bocor. Tentu ini sangat mengganggu aktifitas saya sebagai pelayan masyarakat,” ucap Asmar.
Wabup Asmar Tak Bisa Berbuat Banyak
Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena sudah hampir dua tahun menjabat, namun dirinya mengaku belum bisa berbuat banyak.
Sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu, dirinya kurang diberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya oleh kepala daerah.
"Saya mohon maaf, belum bisa menunaikan janji saya. Karena memang saya tidak mendapat dan diberikan kewenangan. Saya mohon maaf kepada masyarakat," kata Asmar beberapa waktu lalu saat kegiatan bersama masyarakat. (R-01)