Sodomi Remaja di Kamar Mandi Masjid dengan Iming-iming Kerjaan, Pria Berseragam Dinas Diamankan Warga Setempat
SABANGMERAUKE NEWS, Jambi - Pria berseragam pegawai dinas di Jambi ditangkap warga setelah kedapatan menyodomi satu anak remaja di kamar mandi masjid, di Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaupura, Kota Jambi.
Dari informasi yang dihimbun, pelaku pegawai berbaju dinas diketahui bekerja di salah satu kantor instansi kepegawaian dinas Provinsi Jambi. Korban laki-laki yang masih remaja kesakitan setelah disodomi di kamar mandi Masjid.
Satpam Kelurahan Pematang Sulur, Dedi mengaku sebagai saksi pertama kali mengetahui korban remaja disodomi saat setelah korban keluar dari kamar mandi. Dedi yang mengetahui pelakunya pegawai berbaju dinas, langsung menyuruh warga menangkap.
"Awalnya mengintai ada pegawai keluar masuk kamar mandi Masjid tidak melepas sepatu dan saat saya mendekati saya langsung menegur agar dilepas sepatu," ujarnya, Senin, 7 November 2022.
Dedi menceritakan, saat keluar lagi dari kamar mandi, ia melihat celana pegawai tersebut basah seraya berjalan ke arah motor. Tidak sampai di situ, sebelum pelaku mengambil motor, ia melihat lagi ada pria remaja keluar dari kamar mandi yang sama dengan kamar mandi pelaku. Korban mengaku sudah disodomi oleh pegawai berbaju dinas.
"Jadi korban saat keluar kamar mandi, saya menangkap dan bertanya kepada korban darimana, lalu korban langsung jujur kalau ia sudah disodomi pria berbaju dinas di kamar mandi," jelasnya.
Dedi menuturkan, saat mengetahui kesaksian korban, ia pun dengan cepat mengejar pelaku dan berteriak untuk menangkapnya. Warga mengetahui teriakan saksi lalu menangkapnya.
"Tadi warga ramai-ramai menangkap pegawai yang telah menyodomi korban dan saat warga bertanya apakah benar kelakuan yang telah menyodomi korban, palaku berbaju pegawai dinas itupun tidak mengelak dan telah melakukan perbuatan sodomi terhadap pria remaja," katanya.
Berdasarkan keterangan kepada saksi, korban diimingi-imingi pekerjaan jika menuruti kemauan dari pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika mengatakan, korban dugaan sodomi adalah anak remaja berinisial MR (18 tahun). Sementara pelakunya inisial FA saat ini diperiksa intensif oleh penyidik.
"Diduga pelaku seorang pegawai dinas di salah satu instansi Provinsi Jambi," katanya.
Yumika menuturkan, saat ini korban sedang dibawa oleh anggota tim penyidik untuk divisum ke rumah sakit. Jika benar terbukti korban disodomi, maka penyidik akan memproses kasus ini lebih lanjut.
"Korban saat ini sedang divisum di rumah sakit dan jika terbukti akan ditindak lanjut lagi," katanya. (R-03)