Kejari Kuansing Ungkap 4 Kasus Dugaan Korupsi Naik ke Penyidikan, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini tengah menangani sebanyak 4 kasus dugaan korupsi. Keempat perkara dugaan rasuah tersebut sudah berstatus penyidikan.
Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo menerangkan, pihaknya masih terus mengusut perkara tersebut. Namun, ia belum mengungkap siapa-siapa saja tersangka dalam kasus itu.
Nurhadi hanya menjelaskan keempat perkara tersebut yakni penyidikan kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing, kasus lintasan atletik di Dispora, dugaan korupsi pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan, penyidikan anggaran perjalanan dinas BPKAD.
"Dik (penyidikan) hotel, lintasan atletik, IGD dan perjalanan dinas BPKAD," terang Nurhadi, Selasa (7/11/2022).
Proyek pengadaan Hotel Kuansing pada tahun 2013 menelan biaya Rp5,2 miliar. Sementara perluasan lahan pada tahun 2014 berjumlah Rp7,5 miliar dan pembangunan fisik di tahun yang sama senilai Rp 47,7 miliar.
Terkait proyek lintasan atletik dianggarkan dalam pos Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing pada tahun 2020 lalu. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum tuntas dilaksanakan. Total anggaran dalam kontrak sebesar Rp 8,5 miliar.
Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan pada tahun 2019 melalui anggaran DAK menelan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar.
Sementara, anggaran perjalanan dinas BPKAD Kuansing pada tahun 2019 dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.
Keempat perkara tersebut sesungguhnya masih merupakan perkara lama. Belum ada kasus baru yang diungkap jajaran Kejari Kuansing sejak beberapa bulan terakhir. (cr3)