Begini Sepak Terjang 5 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Presiden Jokowi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Gelar pahlawan nasioanal akan segera disematkan pemerintah kepada lima tokoh yang telah dipilih Presiden Jokowi berdasarkan usulan masyarakat. Kelima tokoh itu dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
"Hari ini Bapak Presiden, sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan Negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud Md seperti dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah, yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Sukarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan, setelah kemerdekaan, almarhum DR dr HR Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.
Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII, yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubuwono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
"Sehari sesudah (kemerdekaan) Beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.
Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digoel tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.
Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.
Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November. Acara rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022, di Istana Negara Jakarta.
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apa pun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," ucap Mahfud. (R-03)