Wakil Bupati Dipolisikan Gara-gara Status WA 'Entuk Duwik Ilang'
SabangMerauke News, Jatim - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan itu dibuat atas unggahan status Budi di WhatsApp dengan tulisan EDI, lengkap dengan kepanjanganya (Entuk Duit Ilang).
Status inilah yang diduga menyindir seseorang bernama Edy Susilo, sehingga dia melaporkannya ke Polda Jatim. Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKBM) ini merasa tersinggung dan menganggapnya sebagai pencemaran.
Siang tadi, Edy Susilo didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wabup Bojonegoro. Sebab dia meyakini kalimat Entuk Duwek Ilang itu kepanjangan dari namanya, EDI.
"Laporan tersebut kami sampaikan karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi," kata Edy.
Setelah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan berkas, pengaduan atas dugaan penghinaan itu diterima Ditreskrimsus Polda Jatim.
Selain dugaan pencemaran nama baik, pelapor juga mengaku terintimidasi dari beberapa status dari wabup Bojonegoro. Dia menilai ini sebagai tindakan atau perbuatan yang tidak menyenangkan. "Kami berharap pengaduan ini ditanggapi serius pihak kepolisian," katanya. (*)