SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
    • Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      20/07/2026  ❘  15:42 WIB
    • Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      20/07/2026  ❘  15:29 WIB
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Mahasiswi Universitas Riau Mengaku Dicium Dosen Langsung Posting ke Medsos, Praktisi: Bukan Langkah Terbaik, Seharusnya...

Redaksi 13/11/2021  ❘  14:33 WIB • Hukrim
Bagikan :
Mahasiswi Universitas Riau Mengaku Dicium Dosen Langsung Posting ke Medsos, Praktisi: Bukan Langkah Terbaik, Seharusnya...

Ilustrasi dugaan pelecehan kepada wanita. Foto: Net

SABANGMERAUKE, Riau - Mahasiswi FISIP Universitas Riau, LB (20) yang membuat pengakuan dicium oleh dosen pembimbing skripsinya lewat channel Instagram Komahi_UR dilaporkan balik ke Polda Riau oleh sang dosen Syafri Harto. Langkah hukum Syafri Harto diklaim untuk mendapatkan rasa keadilan akibat viralnya video telah merusak nama baik dirinya dan marwah institusi kampus. 

Syafri juga turut melaporkan admin akun Instagram Komahi_UR dengan dugaan pidana pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 4 tahun penjara. Laporan Syafri yang juga Dekan FISIP Universitas Riau ini sedang diproses oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Sebaliknya, mahasiswa LB juga sudah melaporkan Syafri ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan LB sudah diambil alih oleh Polda Riau.

Praktisi hukum dari Rumah Pancasila, Yosep Parera berpendapat, tindakan mengumbar informasi lewat fasilitas elektronik yakni media sosial bukanlah langkah terbaik bagi terduga korban pelecehan seksual. Justru hal tersebut bisa menjadi 'serangan balik' secara hukum oleh pihak yang merasa dirugikan dari unggahan di media sosial tersebut.

"Saran saya kepada terduga korban pelecehan sosial jangan langsung upload ke media sosial. Harus hati-hati. Itu bukan langkah terbaik yang harus dilakukan," kata Yosep Parera lewat channel Youtube klinik hukum Rumah Pancasila.

Yosep dalam rubrik hukum Rumah Pancasila tersebut mengupas soal kasus saling lapor antara mahasiswi LB dengan sang dosen Syafri Harto. Ia memberikan beberapa pendapat hukum kepada penonton di  channel YouTube tersebut.

Yosep berpendapat seharusnya terduga korban pelecehan seksual segera melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dia alami ke kepolisian. Jika takut membuat laporan, maka terduga korban dapat meminta pendampingan hukum dari advokat.

"Jadi kalau terduga korban takut ada dampak laporannya ke polisi, maka sebaiknya minta bantuan dari pengacara. Karena pengacara bisa berbicara ke publik dan memiliki kekebalan hukum terkait kasus yang ditanganinya," kata Yosep.

Menurut Yosep tindakan mengunggah segala sesuatu ke media sosial bisa berdampak hukum. Apalagi informasi yang di-posting tersebut tidak dapat dibuktikan serta tidak didukung oleh alat-alat bukti yang cukup.

"Apalagi ada celah-celah dan lubang-lubang tertentu yang memungkinkan terduga korban pelecehan seksual dilaporkan balik ke kepolisian. Jadi, jangan langsung ambil tindakan posting ke medsos," kata Yosep.

Yosep juga memberi pendapat bahwa laporan dosen Syafri Harto ke Polda Riau tidak dapat dipersalahkan. Menurutnya, bisa saja sang dosen dirugikan atas postingan tersebut.

 

Laporan Naik Penyidikan

Penyidik Polda Riau telah menggelar pra-rekonstruksi kasus dugaan dosen FISIP Universitas Riau, Syafri Harto yang dituduh mencium mahasiswi LB (20). Usai menggelar pra-rekonstruksi yang menghadirkan pelapor, terlapor dan saksi lainnya secara terpisah, Polda Riau menaikkan perkara tersebut ke jenjang penyidikan.

Polda Riau juga sudah memasang segel police line di ruangan kerja Syafri Harto yang juga merupakan Dekan FISIP Universitas Riau. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi kejadian yang diduga tempat Syafri Harto mencium pipi mahasiswi LB.

"Hari ini sudah dinaikkan ke jenjang penyidikan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto kepada media, Kamis (11/11/2021).

 

Meski sudah naik ke penyidikan namun hingga saat ini status hukum Syafri Harto belum diketahui secara pasti.

Diwartakan kemarin, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (10/11/2021). Dosen yang menjadi terlapor dugaan tindakan tidak etis yang dilaporkan oleh mahasiswi ini mengaku kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang ajukan.

Syafri Harto menyatakan dirinya ditanyai sebanyak 7 pertanyaan terkait laporan tersebut. Ia memberikan keterangan apa adanya. Menurutnya, sebagai anak bangsa dirinya siap menghadapi dinamika kasus tersebut.

"Sebagai anak bangsa yang taat hukum saya patuh. Alhamdulillah selesai menjawab 7 pertanyaan terkait dugaan tersebut," kata Syafri Harto kepada Sabang Merauke News, Rabu sore.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan detil substansi pertanyaan yang diajukan polisi. 

"Tentu tidak etis saya menyampaikan. Barangkali pihak kepolisian yang lebih tepat menjelaskan hal tersebut," kata Syafri.

Diwartakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan tudingan pelecehan yang dilakukan oknum dosen pembimbing skripsi sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau. Pasca-dilimpahkannya penanganan perkara yang dilaporkan terduga korban mahasiswi LB dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi. 

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto menyatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait laporan mahasiswi LB. Pihak yang sudah dimintai keterangan yakni pelapor LB, keluarga pelapor dan juga dari kampus Universitas Riau.

"Sudah 6 orang saksi kita mintai keterangan dalam kasus ini," kata Teddy kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Sebelumnya saling lapor ke polisi terjadi antara Syafri Harto (SH) dengan LB. SH melaporkan LB dan akun instagram Komahi_UR ke Polda Riau atas dugaan pidana penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media informasi transaksi elektronik (ITE) pada Sabtu (6/11/2021) lalu. Akun instagram tersebut memuat testimoni mahasiswi LB yang mengaku telah dilecehkan oleh SH saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi ke SH. LB mengaku kejadian tersebut terjadi pada 27 Oktober lalu. 

LB menuding SH telah mencium pipinya dan juga ingin mencium bibirnya namun urung terjadi. Unggahan video di instagram Komahi_UR tersebut viral hingga ditonton jutaan orang. Tak hanya akun Komahi_UR yang memposting, namun video itu juag dibagikan oleh banyak orang, termasuk kalangan selebgram nasional.

Sehari sebelumnya yakni Jumat (5/11/2021), mahasiswi LB lebih dulu melaporkan SH ke Polresta Pekanbaru. Ditemani LBH Pekanbaru dan elemen mahasiswa kampus, LB melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya tersebut.

Sebaliknya, SH menyatakan laporan yang dilayangkannya ke Polda Riau semata untuk mencari keadilan akibat telah rusaknya nama baik dan marwah dirinya akibat viralnya video testimoni mahasiswi LB tersebut.

"Video tersebut telah merusak nama baik saya dan juga merusak marwah institusi tempat saya bekerja. Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh upaya hukum," kata SH yang merupakan Dekan FISIP Universitas Riau.

Pihak Rektorat Universitas Riau mengklaim telah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menelisik kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus tersebut. Wakil Rektor I Universitas Riau, Prof Sujianto menyatakan tim akan bekerja secara independen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Polda RiauUU ITEPencemaran Nama BaikPelecehan SeksualDosenUniversitas RiauFISIP Universitas Ri

BERITA TERKAIT :

  • Dekan FISIP yang Dilaporkan Mencium Mahasiswi Belum Dinon-aktifkan, Apa Pertimbangan Rektor Universitas Riau?

    Dekan FISIP yang Dilaporkan Mencium Mahasiswi Belum Dinon-aktifkan, Apa Pertimbangan Rektor Universitas Riau?

    Umum •
    12/11/2021 ❘ 08:55 WIB
  • Kasus Dugaan Dosen Unri Cium Mahasiswi Sudah Pra-Rekonstruksi, Polda Naikkan ke Penyidikan

    Kasus Dugaan Dosen Unri Cium Mahasiswi Sudah Pra-Rekonstruksi, Polda Naikkan ke Penyidikan

    Daerah •
    11/11/2021 ❘ 12:21 WIB
  • Polda Riau Pasang

    Polda Riau Pasang 'Police Line' Ruang Kerja Dekan FISIP Universitas Riau, Usai Diperiksa Dugaan Pelecehan Mahasiswi

    Daerah •
    11/11/2021 ❘ 10:51 WIB
  • Penyidik Polda Riau Ajukan 7 Pertanyaan, Syafri Harto: Saya Anak Bangsa Taat Hukum dan Patuh!

    Penyidik Polda Riau Ajukan 7 Pertanyaan, Syafri Harto: Saya Anak Bangsa Taat Hukum dan Patuh!

    Daerah •
    10/11/2021 ❘ 16:15 WIB
  • Kasus Pelecehan Mahasiswi: Gerak Cepat Polda Riau Periksa 6 Saksi, Dosen Pembimbing Skripsi Jalani Pemeriksaan

    Kasus Pelecehan Mahasiswi: Gerak Cepat Polda Riau Periksa 6 Saksi, Dosen Pembimbing Skripsi Jalani Pemeriksaan

    Daerah •
    10/11/2021 ❘ 14:29 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan