PPTI Nusantara Gelar Dialog di Mukernas, Bahas Perlindungan Sopir Truk di Jalan Raya
SABANGMERAUKE NEWS - Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia Nusantara menyelenggarakan diskusi terbuka bertemakan perlindungan di jalan raya, Sabtu, (29/10/2022).
Kegiatan diskusi terbuka ini merupakan kegiatan pembuka dari acara pokok Musyawarah Kerja Nasional ke III. Acara berlangsung di gedung LAMR Duri, Kab Bengkalis, Prov Riau.
Acara ini dihadiri pula oleh Wadirlantas Polda Riau AKBP Doni Eka Saputra, Kepala Balai Perhubungan Transportasi Darat Riau dan Kepri Yugo Antoro dan Kepala Bidang Program Khusus Kantor BPJS Ketenagakernaan Jakarta Menara Aris Setiawan.
Selain itu hadir pula Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Ketua LAMR Duri Datuk Revol, serta 200 orang pekerja truk dari berbagai provinsi di Indonesia.
Pada diskusi terbuka ini, Wadirlantas Polda Riau, AKBP Doni menegaskan perlunya mengedepankan etika dalam berkendara guna meminimalisir terjadinya laka lantas.
“Selain ini, faktor cuaca, infrastruktur jalan, serta kondisi kendaraan juga patut diperhatikan sebelum dan selama berkendara demi meminimalisir lakalantas,” jelasnya.
Di sisi lain, Korlantas Polda Riau juga mendukung adanya peningkatan keterampilan mengemudi melalui Pelatihan Mengemudi yang Aman di Indonesia Safety Drivung Centre yang juga tersebar diseluruh Kepolisian Daerah di tiap Provinsi.
Sejalan dengan Wadirlantas, Kepala Balai Perhubungan Transportasi Darat, Yugo Antoro juga menyampaikan bahwa permasalahan teknis kendaraan tidak boleh diabaikan.
“Perawatan kendaraan senantiasa perlu diprioritaskan. Jam kerja pengemudi juga tidak boleh melebihi 8 jam per hari sesuai pasal 90 UU No 22 ttg LLAJ thn 2009. Terkait kapasitas muatan, truk angkutan barang perlu memasuki jembatan timbang. Dan jika ada pungli di lokasi laporkan ke Balai Perhubungan,” tegasnya
Dampak dari risiko kecelakaan lalu lintas bisa dimitigasi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Bagi pekerja informal seperti awak kendaraan ini, cukup mengikuti dua program jaminan tersebut (jkk dan jkm).
Negara melalui badan publik memberikan perhatian penuh terhadap korban kecelakaan lalu lintas lewat berbagai santunan khususnya santunan biaya pengobatan hingga kematian dan dukungan beasiswa bagi keluarga korban.
Pada bagian akhir diskusi, para narasumber sepakat bahwa unsur pengemudi sangat penting dalam memahami kendaraan dan berkendara untuk keselamatan. Ini, untuk menekan laju angka kecelakaan lalu lintas.