Jalan Rusak di Kawasan Pajak Lama Bagan Batu Diperbaiki, Truk ODOL Diminta Gunakan Jalur Alternatif
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Kementrian PUPR akan melakukan perbaikan di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di sekitar Pajak Lama Bagan Batu Kota.
Perbaikan jalan dengan sistem Rigid beton sepanjang ratusan meter akan segera dilakukan.
"Ya Insya Allah minggu depan proses perbaikan jalan Sudirman tepatnya di sekitaran Pajak Lama akan dimulai," ujar Camat Bagan Sinembah, Drs Ahmad Atin kepada awak media, Sabtu (29/10/2022) kemarin.
Demi kelancaran proses pengerjaan, camat juga meminta kepada seluruh pedagang yang selama ini menggelar dagangannya di depan Pajak Lama untuk dapat masuk menempati lapak-lapak yang ada di dalam pasar Pajak Lama.
"Dan untuk itu, diharapkan kepada seluruh pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan atau yang di luar Pajak Lama agar masuk menempati lapak-lapak di dalam pasar," ujarnya lagi.
Sejalan dengan diperbaikinya jalan itu, pihaknya juga akan menertibkan kawasan Pajak Lama Bagan Batu tersebut.
"Mungkin ini momen kita untuk menertibkan PKL, pasalnya di Pajak Lama agar tidak semrawut lagi di mana kita manfaatkan untuk melakukan penataan Pajak Lama," terang Ahmad Atin.
Untuk tahap pertama, pihaknya akan memberikan himbauan sekaligus mengabarkan kepada para pedagang dan warga masyarakat lainnya.
"Insya Allah Senin kita 'woro-woro' kepada para pedagang. Sehingga ketika tiba hari pengerjaan, sudah tidak ada lagi aktivitas di depan kawasan pasar Pajak Lama," tegas Ahmad Atin kembali.
Truk Arah ke Basira Cari Jalan Alternatif
Selain itu, camat Bagan Sinembah juga meminta truk angkutan TBS dan CPO yang juga Over Dimension Over Loading (ODOL) yang memiliki trayek menuju arah Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) untuk melintas jalan alternatif.
"Satu hal lagi, yakni truk-truk ODOL yang selama ini selalu putar dan masuk depan Pajak Lama dan melintas di Jalan Sisingamangaraja (Sei Buaya, Red) juga sejak jalan diperbaiki kita minta untuk mencari jalan alternatif untuk masuk ke wilayah kecamatan Basira," ungkap Ahmad Atin.
Dan menurut camat, bahwa satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilalui oleh truk ODOL itu adalah jalan Main Road atau yang lebih dikenal dengan Simpang Pirlokal Blok B.
"Pasalnya, satu-satunya jalan yang bisa dilalui oleh truk ODOL itu adalah memang jalan itu," ujar Camat kembali.
Dan untuk itu, lanjutnya lagi dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak perusahaan pengguna jasa truk ODOL tersebut.
"Kedepan kita rencanakan akan memanggil perusahaan-perusahaan yang memakai jasa truk ODOL tersebut," ungkapnya.
Hal ini menurutnya perlu dilakukan guna membahas persoalan kondisi jalan-jalan yang mengalami kerusakan. "Ya karena ada beberapa titik di daerah Kecamatan Bagan Sinembah yang rusak akibat mobilitas truk ODOL," tegas Ahmad Atin.