Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK, Ini 4 Fakta Johanis Tanak: Miliki Harta Kekayaan Rp 8,9 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Nama Johanis Tanak saat ini tengah hangat diperbincangkan. Tepat pada Jumat Jumat (28/10/2022) lalu, Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi.
Johanis akan bertugas menggantikan Lili Pintauli Siregar untuk masa jabatan 2019-2023. Ia merupakan sosok berlatar belakang jaksa.
Johanis Tanak merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Ia menempuh pendidikan pada 1983. Kemudian pada 2019 Johanis melanjutkan pendidikan di bidang hukum hingga meraih gelar Doktor di Universitas Airlangga.
SabangMerauke News merangkum 5 fakta tentang Johanis Tanak sebagai berikut:
1. Miliki harta kekayaan Rp 8,9 miliar
Diketahui, Johanis telah melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran di laman LHKPN KPK, Johanis terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2021. Johanis melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 4,5 miliar.
Johanis memiliki 3 mobil dan 1 sepeda motor dengan total keseluruhan senilai Rp 239 juta.
Sementara, harta bergerak Johanis yakni sebesar Rp 55 juta. Kekayaan Johanis dalam bentuk kas dan setara kas berjumlah Rp 3,8 miliar.
Johanis diketahui tidak memiliki utang, jadi total harta kekayaan bersihnya sebesar Rp 4,5 miliar.
2. Sempat ikut seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019
Pada 2019, Johanis sebenarnya telah ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Ia masuk dalam daftar 10 calon pimpinan KPK. Namun saat itu ia tidak terpilih. Ia kembali menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2022 untuk mengisi kursi kosong pimpinan KPK yang ditinggal oleh Lili Pintauli yang terseret kasus gratifikasi.
3. Berlatang belakang Jaksa
Johanis Tanak memiliki latar belakang sebagai jaksa. Ia sempat memegang jabatan penting lainnya, seperti: Direktur Tata Usaha Negara Negara Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Johanis Tanak juga pernah mengenyam pendidikan di dua perguruan tinggi, yakni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Gelar Doktor).
4. Bacakan sumpah janji di depan Presiden Joko Widodo
Johanis Tanak sudah dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara pengucapan sumpah janji Johanis Tanak dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dan disiarkan melalui di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/10/2022).
Johanis Tanak membacakan sumpah janji di depan Presiden Joko Widodo.
"Saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," demikian bunyi sumpah janji yang dibacakan Johanis.
Sejumlah pejabat menghadiri acara pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK. Mereka di antaranya Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St Burhanuddin Ketua KPK Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK yang lain dan Dewan Pengawas KPK. (R-03)