Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo: Eks Pegawai KPK Sebut Isinya Bisa Diungkap Demi Perbaikan Polri, Info Penting Apa Ya?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Misteri isi catatan dalam buku bersampul hitam yang selalu dibawa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masih menyimpan tanda tanya publik. Yang terbaru, Rasamala Aritonang selaku anggota tim penasihat hukum Ferdy Sambo mengungkap kalau kliennya siap akan membuka isi buku tersebut.
Rasamala menyebut, isi buku bersampul hitam Ferdy Sambo itu merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurut dia, Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak jadi anggota Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala, Kamis (20/10/2022).
Rasamala yang merupakan eks pegawai KPK ini menyatakan, jika ada informasi penting di dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri, maka hal itu bisa saja disampaikannya.
Namun, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas dia.
Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif. Termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri ke depan. Dia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.
"Catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya hingga menjadi perbincangan publik. Bahkan, buku hitam Sambo dianggap sebagai misteri karena belum diketahui isinya.
Buku hitam Sambo mulai jadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu.
Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab. Ternyata, Sambo sudah membawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kini, buku hitam itu dibawa terus oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 lalu.
Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik. Sebab, Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelasnya. (*)