Wow! Kekayaan Kapolsek Ini Kalahkan Kapolri, Ini Perbandingannya
SABANGMERAUKE NEWS - Kapolsek Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Polda Sumut, AKP Manaek S Ritonga menyatatkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp11 miliar. Terakhir, laporan tercatat pada 10 Maret 2022 atau periodik 2021.
Dalam LHKPN, data harta kekayaan AKP Manaek berupa tanah dan bangunan sebesar Rp11.164.000.000. Dengan rincian tanah seluas 582 m2 di Kota Pematang Siantar diperoleh dari hasil sendiri Rp1.164.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 582 m2/123.5 m2 di Kabupaten/Kota Pematang Siantar, hasil sendiri Rp2.000.000.000. Selanjutnya, tanah seluas 1.000.000 m2 di Kabupaten Simalungun, hasil sendiri Rp8.000.000.000.’
Selain itu, alat transportasi dan mesin milik Manaek Ritonga tercatat senilai Rp187.000.000. Terdiri dari motor Honda automatic tahun 2016, hasil sendiri seharga Rp7.000.000; mobil Mitsubishi Dobel Cabin tahun 2008, hasil sendiri senilai Rp150.000.000; dan motor Yamaha Solo tahun 2021, hasil sendiri Rp300.000.000. Sedangkan, kas dan setara kas sebesar Rp113.500.000. Dengan demikian, harta kekayaan Manaek S Ritonga totalnya Rp11.464.500.000.
Sementara, LHKPN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jauh di bawah AKP Manaek S Ritonga selaku Kapolsek Siantar Utara, Polda Sumatera Utara. Tercatat, total harta kekayaan Jenderal Sigit sebesar Rp9.264.735.000.
Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas. Listyo Sigit Pranowo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6,15 miliar, yang tersebar di Semarang senilai Rp1,65 miliar, di Tangerang senilai Rp1 miliar dan tanah di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.
Jenderal Sigit juga memiliki Mobil Toyota Fortuner Tahun 2018 senilai Rp320 juta dan Mobil, Suv Fortuner Tahun 2019 senilai Rp350 juta. Kemudian, memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp975 juta.
Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.46 miliar. (*)