Waduh! Riau Terendah Kedua Indeks Literasi Digital Nasional, Jauh di Bawah Papua Barat
SABANGMERAUKE NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu merilis Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2021.
Secara nasional, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 mendapatkan skor rata-rata 3,49 atau pada level sedang.
Adapun dalam laporan Status Literasi Digital di Indonesia 2021, indeks literasi digital diukur melalui empat pilar indikator besar, yaitu:
1. Digital Skills (Kecakapan Digital): kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi-komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
2. Digital Ethics (Etika Digital): kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
3. Digital Safety (Keamanan Digital): kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
4. Digital Culture (Budaya Digital): kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
Empat pilar tersebut kemudian dikembangkan menjadi 30 indikator turunan serta diolah menjadi kuesioner wawancara untuk survei responden.
Responden yang terlibat dalam survei ini berjumlah 10.000 orang yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Kriteria responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun serta pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.
Jika dirinci di skala provinsi, DI Yogyakarta memiliki indeks literasi digital tertinggi dengan skor 3,71. Semakin besar skornya, maka literasi digital di provinsi tersebut diasumsikan semakin baik.
Sementara itu ada 14 provinsi lain yang indeks literasi digitalnya berada di bawah rata-rata nasional.
Provinsi Riau berada dalam tingkat literasi digital terendah nomor dua se-Indonesia. Di bawahnya hanya ada Provinsi Maluku Utara.
Bahkan, tingkat literasi Provinsi Riau jauh di bawah Provinsi Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut 10 daerah dengan skor literasi tertinggi 2021:
1. DIY: 3,71
2. Kepulauan Riau: 3,68
3. Kalimantan Timur: 3,62
4. Sumatera Barat: 3,61
5. Gorontalo: 3,61
6. Papua Barat: 3,61
7. Nusa Tenggara Timur: 3,60
8. Kalimantan Barat: 3,58
9. Aceh: 3,57
10. Kalimantan Utara: 3,57
Berikut 10 daerah dengan skor terbawah:
10. Maluku Utara: 3,18
9. Riau: 3,35
8. Papua: 3,37
7. Banten: 3,37
6. Jambi 3,41
5. Sulawesi Tenggara: 3,43
4. Bali: 3,43
3. Sumatera Selatan 3,44
2. Nusa Tenggara Barat: 3,45
1. Maluku: 3,46. (*)