Sumur Minyak Tua Ilegal Meledak, Sudah 2 Pekan Api Tak Kunjung Padam
SABANGMERAUKE, SUMSEL - Ledakan yang memicu terbakarnya sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tak kunjung bisa dipadamkan. Serjak terjadi pada Senin (11/10/2021) sampai saat ini kobaran api masih menyala.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Alamsyah Palupessy mengakui kalau pihaknya sulit memproses pemadaman tersebut akibat adanya semburan gas. Lokasi itu sebelumnya ada tiga sumur minyak ilegak yang meledak, akibat penutupan yang dilakukan secara serampangan. Sementara, dua sumur diantaranya telah berhasil dipadamkan, namun satu masih terbakar.
"Kami sudah berkomunikasi dengan SKK Migas dan Pemerintah daerah untuk memadamkan api di sumur ini. Mereka (SKK Migas) dalam satu sampai dua hari ini kemungkinan sudah siap untuk pemadaman dilokasi tersebut memang tekanan gasnya tinggi," kata Alamsyah di Polda Sumsel, Senin (25/10/2021) dilansir SuaraSumsel.
Alamsyah menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka terkait ledakan tersebut. Yakni Nur Efendi (46) yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi untuk menutup sumur itu saat ini masih dalam pengejaran.
"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas,"ujar Kapolres.
Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal, banyak masyarakat yang menutup sendiri aktivitas ilegal driling. Setidaknya, sudah 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup.
"Masyarakat sudah sadar bahaya dari ilegal driling,"jelasnya. (*)