Bupati Musi Banyuasin Ditangkap KPK, Bagaimana Pemda Jalankan Birokrasi?
SABANGMERAUKE, SUMSEL - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya, Dr Andreas Leonardo menilai ditangkapnya Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tidak akan mengganggu jalan roda pemerintahan Bumi Serasan Sekate.
Dijelaskannya, sesuai dengan mekansime yang berlaku ketika seorang Bupati tersandung permasalahan hukum maka wakilnya akan menggantikan sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.
Dengan demikian, permasalahan roda pemerintahan dapat berjalan dengan semestinya.
"Birokrasi tidak akan pernah mati. Karena secara teori pasti akan ada yang menggantikan di dalamnya. Dalam hal ini Wabup Beni akan menggantikan Pak Dodi," katanya, Minggu (17/10/2021) dilansir Sripoku.com.
Menurutnya, dalam kasus OTT KPK Bupati Muba Dodi Reza Alex ada masalah yang dilihat yakni permasalahan hukum berjalan sesuai aturan berlaku dan persoalan politik tetap berjalan dinamis.
Dengan ditetapkannya Dodi Reza sebagai tersangka KPK, Andreas menilai karir politik anak sulung Alex Noerdin tersebut bakal sedikit sulit, terlebih untuk bersaing pada Pilkada tahun 2024 mendatang.
"Karena ada masalah hukum ini sangat sulit bagi Dodi untuk maju di 2024. Tetapi kita serahkan kepada masyarakat yang menilai," jelas Andreas.
Meski Dodi Reza terganjal kasus hukum, namun Andreas menyebut bukan berarti Gubernur Sumsel Herman Deru bakal dengan mulus melenggang dua periode memimpin Sumsel. Mantan Bupati OKU Timu tersebut tentunya bakal mendapat saingan dari bupati/walikota di Sumsel yang juga memiliki popularitas yang tinggi.
"Musuh pak Herman Deru di 2024 nanti ada para bupati berpengalaman akan ikut bertarung. Semuanya kembali ke masyarakat lagi yang menilai siap yang pantas memimpin Sumsel," ungkapnya. (*)