Kades di Pelalawan Terbitkan Surat Tanah Ribuan Hektar di Taman Nasional Tesso Nilo, Kantor TNTN Diteror
SABANGMERAUKE NEWS - Perusakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, masih terus terjadi. Hutan yang menjadi tempat salah satu perlindungan gajah sumatera itu sebagian besar sudah digundul orang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Belum lama ini, tim balai TNTN menangkap 9 orang pelaku perambahan hutan. Rumah bagi kawanan gajah sumatera dan satwa dilindungi lainnya itu berubah menjadi lahan perkebunan.
Saat ditangkap, para pelaku justru menunjukkan surat keterangan tanah (SKT) sebagai bukti kepemilikan. Ironisnya, seorang kepala desa di Pelalawan punya andil besar dalam hal ini.
Dari penangkapan itu pula, terungkap Kepala Desa (Kades) Air Hitam di Pelalawan menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) di dalam kawasan TNTN. Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro mengungkapkan bahwa SKT yang sudah diterbitkan kades itu angkanya sangat fantastis.
"(Kepala Desa) itu sempat mengaku sudah 1.500 SKT yang diterbitkan dalam kawasan Taman Nasional. Satu SKT itu luasnya ada yang 2 hektar. Tapi enggak tahu juga apakah ada yang lebih. Kami tidak tahu juga apakah SKT itu diperjualbelikan. Yang jelas penerbitan surat tanah di dalam kawasan hutan lindung menyalahi aturan," ungkap Heru dikutip dari kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Oleh sebab itu, Heru mengirimkan surat untuk meminta menghentikan dan mencabut kembali SKT tersebut.
Namun, setelah surat itu dikirim, Heru malah mendapat ancaman dari sekelompok orang. Massa yang berjumlah ratusan orang mencoret dinding kantor seksi pengelola wilayah (SPW) 1 Balai TNTN.
Sementara itu, Heru menyebutkan bahwa saat ini total luas TNTN 81.000 hektar. Namun, 40.000 hektar sudah menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Sisanya itu yang mesti kita selamatkan dari pelaku perambahan hutan. Meski ada tekanan-tekanan, tetapi kami akan terus maksimal melakukan pencegahan dengan patroli di dalam hutan setiap hari," tegas Heru. (*)