Ini Respon Jokowi Soal Hakim Agung Tersangka Suap Perkara di KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sektor hukum Indonesia direformasi menyusul Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Meski demikian, Jokowi tak merinci apa saja aspek-aspek hukum yang nantinya akan direformasi. Ia mengaku sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait upaya tersebut.
"Jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," kata dia.
Di sisi lain, Jokowi akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK usai Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya yang paling penting kita tunggu proses hukum yang ada di KPK," tambahnya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.
Atas perbuatannya, Sudrajad selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (R-03)