Kepala Polisi Tertembak Rekannya Sendiri, Begini Kronologi Kejadiannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bripda Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata oleh rekannya sesama anggota Polri berinisial Bripda MRW. Peristiwa ini terjadi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo, Jumat (16/9/2022).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban menghubungi rekannya Bripda MRW untuk meminjam motor.
Korban lantas ke tempat Bripda MRW yang saat itu berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo. Setelah keduanya bertemu, motor milik Bripda MRW tidak ada karena sedang digunakan Ipda Samsul.
"Saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu, Sabtu (17/9/2022).
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke dapur untuk memasak mi instan. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika Bripda MRW berjalan ke arah ruang tengah, dia melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, Bripda MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan yang mengenai bagian kepala Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe," katanya.
Setelah mendapatkan informasi kejadian, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus tersebut.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses lebih lanjut," katanya. (R-03)