Korban Rekrutmen Satpol PP Rohil Hilang Harapan, Minta Polisi Kembalikan Barang Bukti Laporan
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Kasus dugaan penipuan penggelapan dalam penerimaan pegawai yang diduga melibatkan pejabat Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir hingga kini masih belum menemukan titik temu. Padahal, kasus ini sudah dilimpahkan kepada pihak berwajib.
Salah satu korban perekrutan pegawai honorer Satpol PP Rohil berinisial ZL mengatakan, ia sudah dipanggil ke Polres Rokan Hilir. Hanya saja, penyidik mengatakan bahwa kasus yang ia alami tidak bisa dinaikkan lantaran minimnya kerugian.
"Katanya, kasus korupsi minimnya kerugian Rp 5 juta untuk jadi barang bukti, sementara barang bukti aku cuma Rp 4 juta. Payah kasus ini mau dinaian kata orang Polres," kata ZL kepada SabangMerauke News, Jumat (16/9/2022).
ZL diduga korban pemerasan dengan dimintai sejumlah uang dan dijanjikan lulus sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir.
Ia dan kedua temannya dimintai sejumlah uang sebesar Rp 7 juta. Namun, setelah seleksi, namanya dan kedua temannya tidak keluar dipengumuman. Malah, ia merasa ada yang tidak ikut tes seleksi tetapi dinyatakan lulus sebagai anggota Satpol PP.
Uang yang diminta oknum pejabat yang menduduki jabatan Kepala bidang, dikembalikan hanya sebesar Rp 4 juta. Bahkan dikembalikan dengan cara yang tidak etis. Uang di dalam amplop dicampakkan oknum di pos Satpol PP rumah Dinas Bupati Rokan Hilir.
Uang dalam amplop itulah yang dijadikan barang bukti. Sejak proses laporannya dilidik, uang tersebut disita oleh penyidik.
ZL mengaku sudah putus asa. Apabila laporannya tidak bisa naik seperti yang disampaikan oknum penyidik tersebut, ia meminta barang bukti yang disita pihak kepolisian diminta kembali. Ia mengaku sudah menyerah terhadap penyidik.
"Jujur aku sih kalau tidak bisa naik kasus ini, aku minta dipulangkan aja BB aku. Kami orang kecil gini susah untuk mencari keadilan," kata ZL sedih.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto saat ditanya kebenaran kasus korupsi di bawah kerugian Rp 5 juta tidak bisa diproses, enggan menjelaskan secara rinci. Ia hanya menjawab bahwa kasus itu itu masih dalam tahap pemeriksaan ahli pidana.
"Masih proses periksa saksi ahli pidana," jawab mantan Kapolres Buleleng Polda Bali itu singkat.
Kasus Tak Menemui Titik Terang
Diwartakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan penggelapan dalam penerimaan pegawai Satpol PP ini dialami ZL.
ZL menjelaskan, kasus dugaan penipuan penggelapan dalam penerimaan pegawai yang diduga melibatkan pejabat Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir telah dilaporkan ke penyidik Polres Rokan Hilir sejak Juni 2022 lalu. Hanya saja, kasus ini tidak kunjung menemui titik terang pengusutannya.
Salah satu pelapor, ZL mengatakan, belum ada perkembangan terkait kasus yang ia alami. Padahal, ZL mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Yakni berupa uang tunai sebesar Rp 4 juta dan perlengkapan kerja seperti baju dinas perempuan dan laki-laki.
Kepada SabangMeraukeNews, ZL memperlihatkan surat penyerahan barang bukti dan surat pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan kepada penyidik. Surat ini tertanggal 16 Juni 2022.
Dalam surat penyerahan barang bukti itu, disebutkan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan/ perekrutan Anggota Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021.
ZL dan korban lainnya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami atau saya pribadi berharap laporan itu segera diproses. Bukan hanya kami yang korban, tapi juga negara," pungkas ZL. (R-02)