Remaja di Pekanbaru 17 Kali Beraksi Curi Sepeda Motor, Kini Berakhir di Sel Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengamankan salah seorang pelaku pencurian berinisial Al (19) di Hotel Angkasa di jalan Setia Budi kecamatan Lima Puluh, Rabu (14/9/2022).
Pencurian sepeda motor ini dilakukan Al bersama dua rekannya di Hotel Majestiq Jalan Juanda Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Saat itu, korban bernama Alfiandi Saputra diberitahu security Hotel Majestiq bahwa kendaraan miliknya yang diparkirkan di belakang hotel sudah tidak ada.
Pada saat korban melakukan pengecekan CCTV terlihat ada 3 orang pelaku yang mengambil kendaraan milik korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekanbaru.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Tim Resmob Jembalang melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor.
Pelaku mengakui bahwa tidak hanya mencuri sepeda motor di Hotel Majestiq, akan tetapi pelaku juga pernah melakukan kejahatan yang sama di 17 TKP lainnya.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHPidana," kata Kasat reskrim polresta pekanbaru Kompol Andrie Setiawan. (cr8)