SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Komisi ASN Minta Bupati Adil Kembalikan Jabatan Kepala BPBD Rizki Hidayat, Mutasi Pejabat Kepulauan Meranti Langgar Aturan

Ali Imran 08/09/2022  ❘  19:19 WIB • Nasional
Bagikan :
Komisi ASN Minta Bupati Adil Kembalikan Jabatan Kepala BPBD Rizki Hidayat, Mutasi Pejabat Kepulauan Meranti Langgar Aturan

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Bupati Kepulauan Meranti HM Adil mengembalikan jabatan Rizki Hidayat. Sebelumnya, pada mutasi Juli lalu, Rizki didemosi (penurunan jabatan) dari Kepala BPBD menjadi staf biasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala KASN Agus Pramusinto melalui Asisten Komisioner JPP II KASN Toni Sitorus menyatakan, pelaksanaan mutasi yang dilakukan Bupati Adil selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyalahi ketentuan peraturan tentang ASN.

KASN juga mengklarifikasi tata cara dan prosedur pemberian demosi yang diberikan pejabat pembina kepegawaian (PPK), Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. 

Setelah dilakukan klarifikasi, tim KASN menyimpulkan, demosi yang diberikan kepada Rizki Hidayat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, KASN juga mengeluarkan surat rekomendasi kepada PPK yang meminta kepada Bupati agar Rizki Hidayat kembali dilantik untuk menduduki jabatan sebelumnya sebagai Kepala BPBD. 

"Tanggal 22 Agustus 2022 lalu, KASN telah menyurati Bupati Kepulauan Meranti agar membatalkan demosi saudara Rizki Hidayat dan mengembalikannya ke jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai kepala BPBD," kata Toni, Kamis (8/9/2022). 

Toni menjelaskan, demosi pada JPT Pratama harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pasal 144 PP 11 tahun 2017.

"Karena pemberhentian saudara Rizki tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam PP 11 tahun 2017 maupun PP 94 tahun 2021," ujar Toni. 

Toni mengatakan, KASN juga meminta Pemkab Kepulauan Meranti untuk membatalkan beberapa surat keputusan (SK) dalam mutasi pejabat yang dilakukan 2021 lalu. Pasalnya, KASN menemukan adanya dugaan pelanggaran sistem merit dalam rotasi ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. 

KASN kemudian memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk segera mengembalikan pejabat eselon, administrator dan pengawas dimaksud ke jabatan semula. 

 

KASN menilai, laporan tersebut belum mencerminkan pelaksanaan prosedur pemberhentian yang sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, KASN meminta Bupati Adil melaksanakan kembali rekomendasi yang sebelumnya diberikan. Hanya saja itu belum dilakukan. 

"Sudah direkomendasikan, namun belum ditindaklanjuti oleh bupati," ucap Toni. 

Sebelumnya, ada 132 orang yang dibebastugaskan atau non job oleh Bupati  Adil pada September 2021 lalu, kemudian ditambah lagi dengan non job beberapa pejabat eselon II pada bulan Desember. Ironisnya, tindakan yang dinilai cukup fantastis itu justru tidak didasarkan pada sejumlah aturan dan tidak memperhatikan kinerja dari para ASN tersebut.

Undang-undang Tentang Administrasi Pemerintahan

Toni menjelaskan, dalam undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, menciptakan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. 

Tujuan dari UU dimaksud untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, sehingga akan berdampak pada peningkatan kinerja aparatur, pelayanan publik yang baik serta kesejahteraan masyarakat.

Terkait pemberhentian JPT Pratama atau jabatan eselon II telah tertuang didalam pasal 144 PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Selain itu JPT juga bisa diberhentikan melalui pengukuran kinerja dimana tertuang di dalam pasal 142 PP 12 tahun 2017. 

Semua tahapan pemberhentian ini harus dilalui apabila pejabat tersebut tidak memenuhi target kinerja dalam 1 tahun yang dapat diuji kebenarannya, maka pejabat tersebut diberikan kesempatan 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Selanjutnya, apabila tidak juga memenuhi target kinerja, maka pejabat tersebut diuji kompetensi dan berdasarkan hasil uji  itu, pejabat dipindahkan ke jabatan lain atau diturunkan satu tingkat lebih rendah.

 

Pada awal Desember 2021, terjadi pendemosian JPT sebanyak 5 pejabat. KASN kemudian telah mengeluarkan edaran dan mengecualikan JPT yang didemosi hanya berdasarkan pelanggaran disiplin berat yang diatur dalam PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Faktanya, pendemosian terhadap 5 pejabat tersebut hanya berdasarkan uji kompetensi dan tidak melalui pemeriksaan pelanggaran disiplin PNS. 

Apabila surat KASN tersebut tidak ditindaklanjuti, maka untuk melaksanakan lelang jabatan selanjutnya tidak akan diberikan izin.

Sekretaris Daerah Enggan Menjawab

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto belum bisa memberikan keterangan, namun dia mengarahkannya untuk bertanya langsung ke BKPSDM. 

"Saya belum bisa jawab, nanti takut salah pula memberikan keterangan. Suratnya itu untuk Bupati dan dikirimkan melalui BKPSDM, coba saja tanya kesana," ujar Bambang. 

Sementara Plt BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Juwita Ratna Sari tidak bisa dihubungi. Bahkan dua nomornya yang berbeda dalam keadaan tidak aktif. 

Bupati Copot Rizki

Diwartakan sebelumnya, Bupati mencopot Rizki Hidayat sebagai Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 27 Juli lalu. Keputusan yang terkesan mendadak ini pun sempat menghebohkan para pegawai.

Pasalnya sebelum menerima surat yang diantarkan langsung oleh Plt Kepala BKPSDM, Juwita Ratna Sari, diketahui Rizki Hidayat sempat memimpin rapat terkait kesiapsiagaan dalam melakukan penanganan karhutla.

Rizki Hidayat yang dikonfirmasi mengaku terkejut ketika menerima surat terkait pencopotan jabatan terdapat dirinya itu.

"Saya juga tak paham dan tak mengerti, tiba-tiba saja dapat surat cinta," kata Rizki, Senin (1/8/2022).

Ketika ditanyakan apa kesalahannya sehingga berujung kepada pencopotan jabatan, Rizki mengatakan jika Bupati lah yang memahami persis terkait hal tersebut.

"Kalau kesalahan, ndak tau kita, tapi pasti ada kesalahan lah dan pak Bupati yang tau itu. Jabatan itu hanya amanah, dipakai dan tak dipakai kita siap," ujarnya.

Saat ini Rizki Hidayat dipindahkan sebagai staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. Sementara jabatan yang ditinggalkan dijabat oleh Sekretaris BPBD, Eko Setiawan merangkap Plt.

Untuk diketahui, Rizki Hidayat dilantik sebagai Kalaksa BPBD pada 3 Desember 2021 lalu, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Disparpora. (R-01)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comMerantisurat rekomendasi

BERITA TERKAIT :

  • Sepeda Motor Listrik Gesits Solusi di Kala Harga BBM Naik, Ini Daftar Harga dan Spesifikasinya

    Sepeda Motor Listrik Gesits Solusi di Kala Harga BBM Naik, Ini Daftar Harga dan Spesifikasinya

    Umum •
    08/09/2022 ❘ 19:17 WIB
  • Indonesia Gawat Darurat Jilid II, Ini 7 Tuntutan Demo Mahasiswa Unri

    Indonesia Gawat Darurat Jilid II, Ini 7 Tuntutan Demo Mahasiswa Unri

    Nasional •
    08/09/2022 ❘ 19:04 WIB
  • Hari Ini 32 Kasus Baru Covid di Riau, 191 Orang Isolasi Mandiri

    Hari Ini 32 Kasus Baru Covid di Riau, 191 Orang Isolasi Mandiri

    Nasional •
    08/09/2022 ❘ 19:01 WIB
  • Truk CPO Terguling Usai Tabrak Lubang Menganga di Jalinsum Balai Jaya Rohil

    Truk CPO Terguling Usai Tabrak Lubang Menganga di Jalinsum Balai Jaya Rohil

    Umum •
    08/09/2022 ❘ 18:59 WIB
  • Apple Event 2022 Rilis Aneka Produk Baru IPhone, Apa Saja Ya?

    Apple Event 2022 Rilis Aneka Produk Baru IPhone, Apa Saja Ya?

    Umum •
    08/09/2022 ❘ 18:56 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan