Prayitno Tanam Ganja di Belakang Rumah Mengaku untuk Obat Ibu Tetangga, Ini Faktanya
SABANGMERAUKE NEWS, Jatim - Kepolisian Resor Malang menangkap dua orang warga yang diduga bercocok ganam ganja. Dari pengakuan tersangka, mariyuhana itu akan dipakai untuk pengobatan sang ibu tetangganya yang sedang mengalami sakit stroke.
Prayitno, nama tersangka tersebut menanam pohon ganja di rumahnya di daerah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Pengakuan Prayitno, ia menanam tanaman ganja karena diminta tetangganya untuk menanam.
"Disuruh menanam dan melihara saja, katanya untuk ngobati stroke ibunya agar sembuh. Saya disuruh," ucap Prayitno, pada Senin petang 5 September 2022 di Mapolres Malang Kepanjen.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini baru menanam pohon ganja sekitar sebulan lalu tepatnya pada Agustus 2022. Dari penanaman pohon itu pengakuannya belum pernah dipanen, tapi ia diberikan upah total Rp190 ribu dari KSN, tersangka lain yang ikut diamankan polisi.
"Katanya dibayar, kenyataannya dua kali (dibayar) Rp20 ribu, terus150 ribu, sama Rp20 ribu. Ditanam bulan delapan lalu. Yang nyuruh KSN tetangga saya untuk ibunya yang sakit stroke, digodok kayak bikin teh," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menegaskan komitmennya bakal menindak tegas siapapun penyalahgunaan dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022 jajarannya berhasil mengamankan total 47 tersangka penyalahgunaan dan pengedar narkoba.
"Sebanyak 47 tersangka ini terdapat dua orang berstatus penanam, 37 status pengedar, dan 8 orang pemakai. Dari jumlah tersebut 8 tersangka ini dengan barang bukti terbanyak," ujar Ferli Hidayat.
Ia menambahkan, ada total barang bukti sebanyak 5,38 kilogram ganja, 142 pohon ganja berukuran besar, 248 ranting pohon ganja, dan 90 bibit ganja berukuran kecil. Polisi juga mengamankan 1.670 gram sabu dan 2.797 butir pil dobel L.
"Secara kuantitas jumlah pengungkapan kasus masih kalah dengan pengungkapan kasus Operasi Tumpas Semeru 2021. Tapi dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas Semeru 2021," bebernya.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas bergerak di Kabupaten Malang. Kami akan kejar terus setiap bentuk-bentuk penyalahgunaan narkotika, hingga benar-benar bisa melindungi utamanya generasi muda," pungkasnya. (*)