Puluhan Warga Pemesan Villa Kapau Sari Pekanbaru Kaget Perumahan Mereka Dilelang Bank Mandiri Syariah, Kok Bisa Ya?
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pengadilan Agama Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran perihal pemberitahuan pelaksanaan lelang eksekusi kepada penghuni perumahan Villa Kapau Sari, Senin (23/5/2022) lalu.
Surat putusan ini bernomor W4-A1/2317/HK.05/05/2022 tentang eksekusi penjualan lelang hak tanggungan yang diajukan oleh PT Bank Mandiri Syariah (Perseroan) kepada Edison Darwas sebagai termohon eksekusi yang telah dibebani hak tanggungan dengan sertifikat hak tanggungan nomor 358/2016 tertanggal 26 Januari 2016 beserta 37 bangunan di atasnya.
"Ada sebanyak 37 kepala keluarga yang sudah menempati rumah di Vila Kapau Sari tersebut dan akan dieksekusi. Sementara, sekitar 50 orang sudah membayar DP. Tetapi, tidak mendapatkan rumah dan tidak menerima pengembalian uang dari pihak developer," kata Erwin, salah seorang yang sudah memberikan uang muka (DP) untuk pembangunan rumah di Villa Kapau Sari.
Erwin meminta pihak developer untuk mengembalikan pembayaran uang muka (DP) pembangunan rumahnya sebesar Rp 17 juta. Pasalnya, Erwin sudah membayar DP tersebut, tapi rumahnya belum juga kunjung dibangun.
"Kurang lebih sudah dua tahun rumah sudah di-DP, tapi belum dibangun-bangun," kata Erwin, Jumat (19/8/2022).
Erwin menjelaskan, sudah puluhan unit yang telah diterima pihak developer dengan harga DP awal pembangunan rumah yang bervariasi. Ada yang berkisar Rp 17 juta hingga Rp 30 juta.
"Selama ini, pembelian rumah dan DP untuk pembangunan melalui marketing yang bernama Erianto dan ibu-ibu. Kami juga telah menghubungi mereka. Sampai menggunakan nomor baru, tapi tidak ada respon sama sekali," ujar Erwin.
Erwin juga mengatakan, para penghuni villa sudah mencari tahu alamat tempat tinggal Erianto. Saat di sana, mereka hanya bertemu istrinya. Istri Erianto mengaku tidak mengetahui masalah ini.
"Istrinya nangis-nangis cerita sama kami. Katanya, Erianto ini korban juga dari pembeli tanah. Kami tidak mau tahu urusan itu, yang penting DP balik," kata Erwin.
SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi pihak PT Bank Mandiri Syariah, para advokatnya Agung Fatahilah, Reinaldo Sudrajat, dan Edison Darwas. (cr7)