Tuding Banyak Kasus Dugaan Korupsi Mengendap, Massa Demo Kejari Kepulauan Meranti
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Sejumlah massa lintas organisasi di antaranya Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), aktivis serta mahasiswa PMII menggelar aksi unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Senin (15/8/2022) siang.
Demo digelar mempertanyakan penanganan sejumlah kasus korupsi di Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangani Kejari diduga mandeg dan dibiarkan menumpuk.
Koordinator aksi, Jefrizal meminta kepada pihak kejaksaan di kabupaten termuda di Riau itu untuk tidak tebang pilih dalam penanganan hukum. Menurut Ketua Umum LM2R tersebut, selama ini pihak kejaksaan di 'Tanah Jantan' itu hanya menangani persoalan yang remeh-temeh atau persoalan yang kecil-kecil saja.
"Hari ini menurut catatan kami, kasus yang ditangani Kejari Kepulauan Meranti hanyalah persoalan recehan. Sementara diduga banyak berkas oknum pejabat di OPD mengendap di dalam sana dan kami melihatnya sendiri datanya di Kasi Intel," kata Jefrizal.
Jefrizal mengklaim, saat ini setidaknya ada 30 berkas kasus penyalahgunaan pengggunaan APBD. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kasus tersebut tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum.
"Ada 30 kasus penggunaan APBD yang kita lihat dan kita nilai ada yang berpotensi tindakan korupsi. Namun dalam dua tahun terakhir, tidak ada sedikit pun kepastian hukum yang diberikan oleh Kejari Kepulauan Meranti," ujar Jefrizal.
Pihaknya mempertanyakan supremasi hukum yang berlaku dan seperti apa penanganan kasus yang diduga merugikan negara tersebut.
"Hari ini kami belum melihat apapun terkait penanganan kasus korupsi. Terakhir adalah kasus dugaan korupsi Kadinkes Kepulauan Meranti, Misri. Yang lainnya kami anggap recehan. Kasus ratusan juta dan miliaran yang bergeming di setiap OPD seperti tidak tersentuh dan kami melihat bertumpuk ada di meja itu," tegasnya.
Menurutnya, data yang dimiliki Kejari Kepulauan Meranti sudah konkrit dan semestinya diproses lebih lanjut. Kami berharap Kasi Intel yang baru ini profesional," ujarnya lagi.
Jefrizal berharap pihak Kejari Kepulauan Meranti lebih mengedepankan equality before the law dalam penanganan kasus
"Kami bukan menjustifikasi, namun dari analisa dan laporan masyarakat ada puluhan kasus yang mentok dan mandeg tidak ada kejelasan, baik itu di OPD maupun kegiatan aspirasi anggota DPRD. Bahkan ini sudah dilaporkan ke Kejati,"
"Selama dua tahun ini, lembaga kejaksaan kami nilai tidak pernah bekerja sama sekali. Kami tak melihat Kejari punya power," ungkapnya.
Disebutkan Kejari Kepulauan Meranti lebih suka melahap kasus kecil yang melibatkan masyarakat, ketimbang memproses kasus besar yang melibatkan pejabat.
"Penanganan kasus kecil tidak penting dan tidak memberikan dampak signifikan. Namun persoalan yang merugikan uang rakyat miliaran rupiah ini yang harusnya diprioritaskan. Inilah yang dinamakan rasa keadilan yang kita inginkan. Kami menduga ada permainan oleh oknum," ucapnya.
"Kita tidak bisa merincikan kasusnya namun itu sudah banyak dalam sana, kita ingin sekali bermitra jika ingin melengkapi berkas kami siap untuk melengkapinya. Supaya benar-benar menjadikan Kejari Kepulauan Meranti lebih baik dan rasa keadilan menjadi terlihat," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi lainnya, Moza berharap ada perubahan signifikan terkait penanganan kasus korupsi yang terkesan tebang pilih.
"Kami berharap Kejari menegakkan marwahnya. Kami berharap ada warna baru gebrakan baru dari pejabat Kejari yang dilantik," ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Tiyan Andesta SH MH yang baru saja dilantik mengucapkan apresiasi kepada massa aksi. Pihaknya akan segera menyusun langkah dan program menindaklanjuti laporan permasalahan hukum yang ada.
"Kita sampaikan apresiasi kepada L2MR. Saya belum menelaah secara mendalam apa saja persoalan hukum yang ada. Ke depannya saya bersama Kajari akan menelaah kembali terkait adanya indikasi kasus korupsi. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pidsus dan menyusun langkah yang lebih baik terkait laporan yang disampaikan kepada kami," ucapnya. (R-01)