Ada Temuan Kondom, 14 Pasangan Remaja Diciduk di Hotel Sabrina City dan Hotel Holie Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru menggerebek 14 pasangan di luar nikah sedang menginap di hotel setempat, Ahad dini hari kemarin.
"Kita gerebek mereka sedang ada di kamar hotel, jumlahnya 14 laki-laki dan 14 perempuan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan tim turun ke lokasi yaitu di Hotel Sabrina City Jalan Tuanku Tambusai dan juga di Hotel Sukajadi Holie Jalan Melur Kecamatan Sukajadi.
"Kita terbagi menjadi 2 tim, masing-masing tim turun ke lokasi yang sudah kita tentukan. Dan hasilnya seperti yang saya sampaikan tadi, kita mengamankan 14 pasangan di luar nikah di dua hotel tersebut," katanya.
Ia mengatakan, seperti biasa mereka di data dan diberikan pencerahan bahwa Pemerintah Kota melakukan hal ini untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat).
"Untuk sanksi ke 14 pasangan ini kita bawa ke Markas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata dan diberikan arahan beserta surat pernyataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Pekanbaru," imbuhnya.
Disinggung apakah kegiatan seperti ini akan dilakukan rutin, Iwan berharap hal tersebut bisa dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Pekanbaru.
"Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, kita bangkit bersinergi, together we are strong," katanya.
Lanjut Iwan, selain 14 pasangan ini Reskrimum Polda Riau juga menyerahkan 3 orang yang terdiri dari 1 perempuan dan 2 laki-laki ke Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
"Jadi ceritanya itu yang kita terima dari Polda Riau karena memang pada saat digerebek kamarnya itu, ada ditemukan alat kontrasepsi dan alat hisap bong, tapi ternyata mereka tak terbukti," ungkapnya.
Setelah diinterogasi ternyata si perempuan ini kerjanya memang sebagai 'pemain' di Mi Chat dan memasang tarif.
"Bahkan si cewek ini sudah tinggal di hotel itu selama 5 bulan. Berarti kan itu sudah seperti pekerjaan dia. Makanya akhirnya kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan, karena di Dinsos kan ada orangnya yang untuk membina itu," tukasnya. (*)