Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 9 TKI Ilegal di Rangsang Barat Meranti, Seorang Warga Malaysia Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Pulau Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Sabtu (6/8/2022). Dalam operasi tersebut, seorang warga negara Malaysia juga turut diamankan.
Penyelundupan PMI ilegal dibongkar oleh tim gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang. Para TKI rencananya akan diberangkatkan memakai speedboat kayu tanpa nama dari Tanjung Sampayan, Rangsang Barat.
"Berkat informasi intelijen dari agen di lapangan, dan ditindaklanjuti oleh tim dan unsur Patkamla, penyelundupan PMI dapat diungkap," kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena kepada wartawan.
Stanley menjelaskan, lokasi TKI ditemukan berada pada titik koordinat 01º9.926'N - 102º44.271' E.
"Tim berhasil mengamankan 9 orang calon PMI bersama 1 WNA asal Malaysia dan 1 orang ABK di dalam speedboat kayu mesin 40 PK," tegas Stanley.
Sementara, tekong speedboat berhasil terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, mereka yang diamankan dibawa menuju Pos TNI AL Selatpanjang.
Ditambahkan Stanley, TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai terus meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya.
Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
"Calon PMI, WNA asal Malaysia dan ABK beserta barang bukti akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," pungkas Stanley. (R-01)