Kabur Lompati Dapur, Pengedar Sabu di Rohil Tertangkap di Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial A di wilayah Kota Dumai, Kamis (4/8/2022).
"Penangkapan berhasil dilakukan setelah Kapolsek Sinaboi membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku tersebut," kata Kapolsek Sinaboi IPTU Tinambunan melalui Ps Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan, Kamis (4/8/2022) malam.
Joan menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri dari penggerebekan petugas kepolisian sektor Sinaboi Polres Rokan Hilir, Senin (1/8/2022) lalu. Saat penggerebekan, A alis Citoy yang awal kedatangan polisi berada di teras rumah, langsung masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian melarikan diri ke dalam hutan yang ditumbuhi pohon nipah dan semak belukar. Penggerebekan dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan cara menguasai dan menjual.
"Dari interogasi yang kita lakukan, tersangka A alias Citoy mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam lemari kamar rumah ipar tersangka bernama Dahlan adalah miliknya yang disimpan sesaat sebelum dilakukan penggerebekan," ujar Joan.
Saat ini, kata Joan, tersangka sudah dibawa ke Mapolsek Sinaboi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Penggerebekan
Polres Rokan Hilir (Rohil) menggrebek sebuah rumah di Beringin Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Senin (1/8/2022) lalu. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial A alias Citoy (41) berhasil kabur.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut seorang laki-laki sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan cara menguasai dan menjual.
"Dalam suasana yang gelap, A alis Citoy yang awal kedatangan polisi berada di teras rumah langsung masuk ke dalam rumah. Ia lantas keluar dari dapur dan melarikan diri ke dalam hutan yang ditumbuhi pohon Nipah dan semak belukar," ujar Juliandi.
Juliandi menjelaskan, saat kabur melewati dapur, A melompati pembatas dapur yang terbuat dari seng. Pihaknya sudah melakukan pengejaran, namun karena kondisi gelap, A tidak berhasil ditemukan.
Tidak berhasil mendapat diduga pelaku penyalahgunaan sabu tersebut, kata Juliandi, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Pemilik rumah mengaku bahwa laki-laki yang melarikan diri adalah A alias Citoy yang merupakan adik iparnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, di kamar anak pemilik rumah ditemukan di dalam lemari 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu ukuran besar. Selain itu, juga ditemukan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan diduga sabu dan 1 buah alat hisap (bonk).
"Pemilik rumah dan anaknya tidak mengetahui sabu tersebut milik siapa. Namun, yang terakhir kali masuk kamar adalah A. Ia masuk dan mengunci pintu," beber Juliandi.
Juliandi menjelaskan, selanjutnya pemilik rumah yang merupakan abang ipar A dan anaknya dibawa ke Mapolsek Sinaboi untuk dimintai keterangan. Tes urine negatif dan dari keterangan keduanya tidak bisa dijadikan tersangka.
"Terhadap A alias Citoy kembali dilakukan pencarian dengan menyisiri hutan nipah dan semak belukar, namun hingga hari Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, terduga pelaku belum berhasil ditemukan," pungkas Juliandi. (R-02)