Pengacara Sebut Kepala Brigadir J Ditembak dari Belakang, Otaknya Hilang?
SABANGMERAUKE NEWS - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan terhadap Jenazah Brigadir J. Dari hasil autopsi itu diketahui fakta bahwa Brigadir J ditembak dibagian kepala hingga tembus ke hidung.
Pemaparan fakta tersebut diungkan Kamaruddin di salah satu podcast YouTube. Ia juga menjelaskan temuan mengerikan itu diungkap langsung oleh tim dokter yang mewakili keluarga ketika ikut serta pada saat autopsi ulang jenazah.
"Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik itu misalnya dibuka kepala gitu ya, kepalanya pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," kata Kamaruddin, Minggu, 31 juli 2022.
Pada prose autopsi ulang yang dilaksanakan pada Rabu, 27 juli 2022 itu, tim dokter yang ditunjuk sebagai perwakilan keluarga sempat meraba bagian belakang kepala Brigadir J dan menemukan semacam benjolan dan bekas lem, ketika dibuka berbentuk lubang dan ketika diperiksa lubang tersebut tembus hingga ke bagian hidung.
“Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti Sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ujar Kamaruddin.
Dari adanya temuan fakta tersebut, pernyataan kepolisian bahwa tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat adu tembak dengan sendirinya terbantahkan. Menurut Kamaruddin, apabila tembak menembak, kemungkinan keduanya saling berhadapan dan tak mungkin terdapat luka tembak di belakang kepala.
"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," ujar Kamaruddin
Kamaruddin menambahkan, temuan fakta dari dokter forensik yang mewakili keluarga pada saat autopsi sudah dituliskan dalam bentuk akta notaris untuk menjaga kebenaran data.
"Ini Dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," tutupnya. (*)